• Beranda
  • Berita
  • Mabes TNI kerahkan 600 personil kerjakan jembatan di Nduga

Mabes TNI kerahkan 600 personil kerjakan jembatan di Nduga

4 Maret 2019 19:12 WIB
Mabes TNI kerahkan 600 personil kerjakan jembatan di Nduga
Kepala BBPJN XI Jayapura Osman Marbun. (ANTARA News Papua/Evarukdijati)

Ratusan personil TNI itu dikerahkan untuk menyelesaikan pembangunan 16 jembatan dan diharapkan selesai Desember mendatang

Jayapura (ANTARA) - Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) XI Jayapura Osman Marbun mengatakan, Mabes TNI saat ini mengerahkan 600 personilnya untuk melanjutkan pembangunan jembatan di Kabupaten Nduga yang sebelumnya dikerjakan PT.Istaka Karya dan PT.Brantas Abipraya.

Personil TNI yang dikerahkan itu saat ini dalam perjalanan menuju Timika, kata Marbun di Jayapura, Senin.

Dia mengatakan, 600 personil yang dikerahkan itu terdiri dari Zipur 8 dan Yonif 431 dari Kodam Wirabuana. Personil TNI itu tidak hanya mengerjakan pembangunan jembatan tetapi juga melaksanakan pengamanan selama pengerjaan mengingat pengerjaannya tidak tuntas setelah diserang KKB.

“Ratusan personil TNI itu dikerahkan untuk menyelesaikan pembangunan 16 jembatan dan diharapkan selesai Desember mendatang,” kata Marbun seraya berharap selama proses pengerjaan tidak ada hambatan.

Ketika ditanya apakah dalam pengerjaan jembatan, Zipur 8 membawa alat berat, Kepala BBPJN Jayapura mengatakan, nantinya akan menggunakan peralatan yang ada dilokasi.

Bila peralatan yang ada masih bisa digunakan akan digunakan namun mereka juga membawa peralatan lapangan, kata Osman Marbun.

Pembangunan 21 jembatan di Nduga yang sebelumnya dikerjakan PT.Istaka Karya dan PT.Brantas Abipraya terhenti akibat camp karyawan awal Desember 2018 lalu diserang KKB sehingga mengakibatkan 19 orang diantaranya meninggal akibat ditembak dan dibunuh.
    
Bahkan empat orang lainnya yakni Ricky Cardo Simanjuntak, Petrus Ramli, M.Ali Akbar dan Hardi Ali hingga kii belum diketahui nasibnya.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019