Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, membantu uang saku keberangkatan warga kurang mampu untuk mengikuti program magang ke Jepang.
"Bantuan ini untuk meringankan peserta magang, karena ada beberapa biaya yang memang harus ditanggung peserta," kata Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Dharmasraya, Ridwan Syarif di Pulau Punjung, Rabu.
Ia menyebutkan bantuan diserahkan kepada Fadila Ilham warga Nagari (Desa Adat) Gunung Medan, Diki Ramadhan Rizal Nagari Koto Padang, dan Teguh Sumarlin Nagari Timpeh. Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp7,5 per orang.
"Proses sebelum pemberian bantuan ini sudah melalui verifikasi dan pengecekan lapangan, dan benar ketiga peserta ini masuk kategori asnaf delapan," katanya.
Sementara, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dharmasraya, Yefrinaldi mengatakan, peserta asal Dharmasraya yang lolos seleksi tahap dua sebanyak tiga orang dan saat ini mengikuti pelatihan di Jawa Barat.
Pelatihan tahap dua dilaksanakan di Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPK dan PKK) Lembang, Jawa Barat, 6 sampai 27 Maret 2019, lanjut dia.
"Keberangakatan peserta akan dilepas secara resmi oleh Menteri Ketenagakerjaan RI dengan jumlah peserta seluruh Indonesia sebanyak 480 orang," ungkap dia.
Ia mengatakan pada dasarnya Program magang ke Jepang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar tidak dipungut biaya. Bahkan saat di Jepang, peserta yang mengikuti program akan mendapatkan uang saku.
"Namun peserta tetap harus menyiapkan biaya untuk melengkapi beberapa persyaratan yang tidak ditanggung pemerintah, seperti biaya medical check up, biaya pelatihan saat di provinsi selama dua bulan, biaya Padang ke Lembang, pasport, visa, airport tax, uang saku awal, dan lainnya," katanya.
Oleh sebab itu, tambah dia pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Baznas membantu uang saku untuk meringankan beban biaya yang tanggung peserta magang.
***3***
Pewarta: Mario Sofia Nasution dan Ilka Jensen
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019