"Temuan WNA masuk DPT ini awalnya dari pemberitaan di media di Jawa Barat. Dari situ akhirnya Bawaslu minta jajaran pengawas untuk mengawasi daerah masing-masing," kata Anggota Bawaslu Bantul Supardi di Bantul, Rabu.
Menurut dia, dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu Bantul di tiga kecamatan yaitu Kretek, Banguntapan dan Kecamatan Kasihan terdapat delapan orang warga negara asing yang tercatat dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2).
Delapan WNA itu adalah Dominique Oberson dengan alamat Parangtritis Kretek, Linda Lou Fliam alamat Baturetno Banguntapan, kemudian Rudy Setyawan alamat Banguntapan Banguntapan dan Willem Cornelis alamat Baturetno Banguntapan.
Selanjutnya Maudy Calbo dengan alamat Baturetno Banguntapan, Taeko Moromoto alamat Tirtonirmolo Kasihan, kemudian Kamaru Azman dengan alamat Ngestiharjo Kasihan, dan yang terakhir Gittan Merete Gustafsson alamat Tirtonirmolo Kasihan.
Supardi mengatakan, temuan WNA masuk DPT Pemilu di Bantul awalnya seperti yang diungkap Bawaslu DIY berjumlah tujuh orang, akan tetapi dalam perkembangannya berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada Rabu ini ditemukan satu lagi.
Dia mengatakan saat investigasi di Kecamatan Kasihan, pihaknya menemukan lagi satu WNA masuk ke DPT.
"Kalau awalnya di Kretek satu orang, kemudian di Banguntapan empat orang, di Kasihan dua orang, namun dalam perkembangannya ada tambahan di Kasihan satu orang," katanya.
Supardi mengatakan, sebelum melakukan investigasi ke lapangan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul kaitannya dengan jumlah WNA yang merekam data penduduk di Bantul.
Dikatakan, awalnya terdapat 43 orang WNA, tapi setelah ke Disdukcapil, di Bantul terdapat 77 WNA yang sudah rekaman data.
"Dari 77 orang itu kami kroscek dan lacak ke DPTHP Bantul, terakhir ternyata ada tujuh orang WNA yang masuk ke DPT, kemudian satu lagi kita temukan di Kasihan," katanya.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019