Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkirakan potensi pertumbuhan penyaluran pinjaman online dua kali lipat yakni Rp44 triliun pada akhir tahun ini.Tentunya perkiraan potensi pertumbuhan pada akhir tahun 2019 tersebut merupakan kombinasi dari hal yang mungkin kita sebut deepening market dari fintech-fintech yang sudah ada maupun pemain-pemain baru
"Kalau dari asosiasi sendiri kita melihat setidaknya potensi sesuai dengan rencana itu sebesar dua kali lipat, jadi kita bicara di angka sekitar Rp44 triliun pada akhir Desember 2019," ujar Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa total akumulasi penyaluran dana pinjaman online pada tahun 2018 mencapai Rp22 triliun.
"Tentunya perkiraan potensi pertumbuhan pada akhir tahun 2019 tersebut merupakan kombinasi dari hal yang mungkin kita sebut deepening market dari fintech-fintech yang sudah ada maupun pemain-pemain baru," ujar Adrian di sela-sela acara peresmian AFPI.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan bahwa selain penyaluran jumlah pinjaman online, pihaknya juga ingin melihat "outstanding" penyaluran pinjaman dari fintech pada akhir tahun ini.
"Karena memang ini harus terlihat berputar, kalau dia (fintech) terus juga berkutat pada angka besar (akumulasi) tadi, itu menjadi pertanyaan berputar atau balik tidak pinjaman yang disalurkan. Makanya angka oustanding per akhir bulan, tiga bulan, atau akhir tahun itu menjadi penting untuk melihat bahwa industri ini betul-betul penyalurannya dipakai dan dilunasi kembali oleh peminjam," kata Riswinandi.
Perkembangan industri fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan hadirnya beragam inisiatif produk serta layanan dari perusahaan-perusahaan fintech.
Hal ini sejalan dengan target inklusi keuanganyang dicanangkan pemerintah sebesar 75 persen pada tahun 2019.
Berdasarkan data OJK, hingga akhir Januari 2019 penyaluran pinjaman fintech lending senilai Rp25,59 triliun dari 99 penyedia layanan telah yang bergerak di bidang produktif, multiguna-konsumtif, dan syariah.
Dari sisi kreditur, sudah ada sekitar 267 ribu entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari lima juta masyarakat dengan lebih dari 17 transaksi.
Baca juga: AFPI resmi menjadi asosiasi penyelenggara fintech lending di Indonesia
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019