"Bidan desa yang tersebar di 14 wilayah kecamatan diwajibkan pula meningkatkan kualitas anak di bawah lima tahun atau balita yang ada di sekitar tempatnya bertugas," kata Sekda Musi Banyuasan, Apriyadi di Sekayu, Jumat (8/3).
Menurut dia, bidan desa di kabupaten ini tidak hanya dituntut untuk menolong persalinan ibu melahirkan, tetapi harus juga membantu ibu-ibu membesarkan anaknya sesuai dengan standar kesehatan.
Peran bidan desa melakukan tugas pelayanan kesehatan di daerahnya bertugas secara maksimal terutama dalam peningkatan kualitas balita untuk menyiapkan generasi penerus yang memiliki daya saing tinggi.
Anak yang dilahirkan atas pertolongan bidan desa tidak boleh dibiarkan tumbuh besar begitu saja, tetapi harus membantu memantau perkembangan selama usia balita.
Anak-anak balita harus mendapatkan makanan bergizi, vitamin dan imunisasi lengkap sesuai standar kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Jika ibu-ibu sehabis dibantu melahirkan dalam kurun waktu tertentu tidak melakukan konsultasi perkembangan dan tumbuh kembang anak balitanya, bidan desa harus proaktif mengunjungi ke rumah yang bersangkutan.
Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memperhatikan pertumbuhan anak balita dengan baik, bidan desa diminta menggalakkan sosialisasi mengenai pentingnya memberikan makanan bergizi, vitamin dan imunisasi bagi anak balita.
Melalui upaya tersebut, diharapkan ke depan anak-anak di Bumi Serasan Sekate ini tumbuh besar secara sehat dan menjadi generasi penerus bangsa yang kuat, sehat, cerdas dan berkualitas, ujar Sekda. ***3***
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019