• Beranda
  • Berita
  • Panglima TNI tegaskan dwifungsi ABRI adalah masa lalu

Panglima TNI tegaskan dwifungsi ABRI adalah masa lalu

8 Maret 2019 18:18 WIB
Panglima TNI tegaskan dwifungsi ABRI adalah masa lalu
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menjawab pertanyaan saat sesi wawancara khusus dengan LKBN ANTARA di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2019). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa dwifungsi ABRI adalah masa lalu dan tidak ada rencana TNI untuk mengaktifkan dwifungsinya.

"Kalau kita bicara dwifungsi, yang ada adalah dwifungsi ABRI. Itu sudah ke laut, sudah hilang. Sudah tidak ada lagi dwifungsi ABRI," kata Panglima TNI saat wawancara khusus dengan ANTARA TV di ruang kerja Panglima TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.

Menurut dia, dwifungsi ABRI adalah sejarah masa lalu yang tidak akan lahir kembali dan saat ini TNI lebih profesional.

Tjahjanto menyebutkan, penempatan personel TNI di kementerian/lembaga sudah diatur dalam UU N0 34/2004 tentang TNI, dimana prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan di 10 kementerian dan lembaga negara.

"Saat ini kenyataannya tidak hanya 10 kementerian dan lembaga, tapi ada 12 kementerian dan lembaga. Karena ada dua lembaga itu lahir setelah UU TNI lahir dan sudah diduduki personel TNI aktif, yakni Bakamla dan BNPB. Kedua lembaga itu memerlukan keterlibatan TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya," katanya.

Begitu juga pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang perlu keterlibatan TNI di perbatasan dalam upaya melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dengan adanya perubahan nama lembaga seperti Basarnas yang berubah menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) dan Lemsaneg yang berubah menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), maka perlu dilakukan perbaikan nomenklatur sehingga UU TNI perlu direvisi.

"Tetapi, saat ini ketakutannya begitu tinggi, takut dwifungsi ABRI akan lahir kembali. Tidak seperti itu," tegas mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) ini.

Ia menambahkan, UU TNI perlu disesuaikan agar tidak hanya menjawab tugas pokok TNI, tetapi juga untuk mengakomodir kebutuhan personel TNI di dua lembaga baru itu, yakni Bakamla dan BNPB.

Panglima TNI pun menegaskan, TNI berkomitmen untuk menjaga demokrasi dan tidak ada niatan untuk kembali mengaktifkan dwifungsi ABRI.

"Itu langkah mundur. Saat ini, TNI sudah profesional. Kita akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat," kata dia.
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019