Hal itu diungkapkan anggota Badan Pengawas Pemilu Tulungagung, Endro Sunarko, Jumat, setelah mereka mendalami kepemilikan KTP elektronik tujuh WNA yang sudah bermukim dan tinggal di Tulungagung dalam jangka waktu beberapa lama.
Menurut dia, dari enam WNA yang sudah terlacak, dua nama di antaranya dipastikan ikut tercantum dalam DPT yang telah ditetapkan KPU.
"WNA ini tidak mempunyai hak pilih, maka harus dicoret," kata dia
Sedangkan terhadap empat nama lain yang sudah berhasil ditelusuri tim Bawaslu, Endro memastikan tak tercantum dalam DPT.
Kini masih satu WNA lagi yang belum berhasil mereka identifikasi keberadaannya maupun statusnya di Tulungagung.
"Masih terus kami selidiki. Jumlah WNA di Tulungagung kemungkinan lebih banyak dari data sementara yang kami pegang," katanya.
Kedua WNA teridentifikasi dalam DPT Pemilu 2019 itu berasal dari Kepulauan Windsor (persemakmuran Inggris) atas nama Peter Geoffrey Watson (70) dan Muhamed Nur Bin Daud asal Liberia.
Kata Sunarko, nama keduanya ditemukan saat tim Bawaslu mendalami temuan tujuh WNA Tulungagung yang mempunyai KTP elektronika.
Ketujuh WNA itu tersebar di wilayah kecamatan Kalidawir, Pakel, Ngantru, dan Tulungagung.
Dari tujuh WNA, baru enam yang terdeteksi keberadaannya, sedang satu WNA masih belum diketahui. Mereka berasal dari negara Liberia, Singapura, Kep. Windsor, Pakistan, Taiwan dan India.
KPU Tulungagung enggan berkomentar tentang ini.
Pewarta: Destyan Sujarwoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019