Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) untuk kebijakan terkait dengan sistem pemantauan kapal perikanan mereka.LAN juga sempat berkunjung untuk memantau dan melihat langsung kegiatan pemantauan kapal melalui SPKP di Pusat Pengendalian
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman dalam siaran pers, Sabtu, mengatakan pencapaian itu diraih melalui perjalanan cukup panjang, dimulai dengan pengusulan kebijakan sebagai bahan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan.
Setelah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan, lanjutnya, maka Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) terpilih sebagai kebijakan yang diusung KKP.
Selanjutnya, Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP selaku pemilik kebijakan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk kegiatan penilaian yang di upload laman http://ikk-pusaka.lan.go.id.
"LAN juga sempat berkunjung untuk memantau dan melihat langsung kegiatan pemantauan kapal melalui SPKP di Pusat Pengendalian," kata Agus.
KKP berhasil terpilih sebagai satu dari enam kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/D) peraih penghargaan di antara 37 K/L/D yang ikut serta dalam penilaian.
Adapun lima lainnya yaitu Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah Kota Pemantang Siantar, Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan, dan Pemerintah Daerah Tulung Agung.
KKP berhasil meraih penghargaan sebagai "instansi pemerintah yang memiliki inisiatif membangun kualitas kebijakan publik yang baik". Penyerahan penghargaan telah dilakukan pada 6 Maret 2019.
Agus berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi KKP terus melakukan inovasi-inovasi kebijakan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019