Jakarta (ANTARA) - Jakarta Animal Aid Network (JAAN) bersama dengan Dinas Kehutanan DKI Jakarta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyita delapan ekor kera ekor panjang (Macaca Fascicularis) dari pelaku usaha topeng monyet saat razia di Gang Sawah Lio 8, Jembatan Lima, Jakarta Barat , Sabtu.Dua pelaku usaha topeng monyet ditangkap ketika bersiap untuk berangkat ngamen, saat dimintai keterangannya dilihat dari KTP kedua pelaku berasal dari Cirebon,
Kepala Divisi Satwa Liar JAAN, Rahmat Zai saat di temui usai razia, di kantor BKSDA DKI Jakarta mengatakan selain delapan ekor kera, tim juga mengamankan dua pelaku usaha beserta sejumlah alat peraga topeng monyet.
“Dua pelaku usaha topeng monyet ditangkap ketika bersiap untuk berangkat ngamen, saat dimintai keterangannya dilihat dari KTP kedua pelaku berasal dari Cirebon," kata Zai.
Zai menjelaskan untuk pelaku usaha topeng monyet tidak dikenai sanksi melainkan diminta datang ke Dinas Kehutanan DKI Jakarta supaya tidak mengulang tindakannya, yakni menggunakan kera sebagai sumber mata pencaharian.
“Kera dan alat peraga topeng monyet kami sita agar mereka tidak melakukan kegiatan ini lagi, kemudian pelakunya hanya diminta datang ke Dinas Kehutanan," katanya.
Kemudian pihak BKSDA DKI dan Dinas Kehutanan DKI Jakarta menyerahkan barang bukti kera dan alat peraga topeng monyet kepada JAAN untuk dilakukan rehabilitasi.
Namun sebelum proses rehabilitasi, pihak JAAN akan melakukan tes kesehatan kepada delapan monyet di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
“Saat penyitaan tadi teridentifikasi satu kera bersin-bersin hingga keluar ingusnya dugaan sementara terkena flu, tunggu hasil lab nanti,” kata Zai.
Jika hasil tes kesehatan kera teridentifikasi terkena tuberkulosis (TBC) dan Rabies maka pihak JAAN akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada pemilik topeng monyet dan warga sekitar.
Setelah dilakukan tes kesehatan nantinya delapan kera ini akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi eks topeng monyet di Cikole, Lembang, Bandung.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita mengatakan saat razia di Jakarta Barat pagi tadi petugas dari Dinas Kehutanan tidak melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Hal itu dilakukan mengingat belum adanya regulasi larangan topeng monyet yang memuat sanksi bagi para pelaku.
Dinas Kehutanan dan BKSDA DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghentikan sekolah topeng monyet yang berada di Jawa Barat.
“Kami akan mendorong pemerintah pusat untuk segera menutup sekolah topeng monyet yang ada di Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon. Yang akan kami jerat dengan pasal KUHP pasal penyiksaan hewan sehingga di harapkan tutup, dan tidak ada lagi topeng monyet dari daerah-daerah”, kata Suzi.
Baca juga: JAAN intensifkan razia pelaku usaha topeng monyet
Baca juga: Pelaku usaha topeng monyet harus ditindak tegas
Baca juga: JAAN: waspadai penyakit menular dari topeng monyet
Pewarta: Sri Muryono dan Galih Pradipta
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019