Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta akan terus menambah jumlah sekolah untuk berkomitmen menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang saat ini baru mencapai sekitar 50 persen dari SD dan SMP di kota tersebut.
“Sudah ada 64 SD dan SMP di Kota Yogyakarta yang berkomitmen menjadi sekolah ramah anak (SRA). Tinggal 51 sekolah yang belum menyatakan komitmennya untuk menjadi sekolah ramah anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Minggu (10/3).
Menurut dia, komitmen sekolah ramah anak tersebut perlu diwujudkan dalam bentuk susunan kepengurusan dan juga penyusunan program yang akan dijalankan untuk merealisasikan sekolah ramah anak.
“Artinya, sekolah sudah membangun sistem untuk mewujudkan agar sekolah tersebut benar-benar menjadi sekolah yang ramah terhadap anak,” katanya.
Ke depan, lanjut Edy, akan diupayakan penyusunan mitigasi kekerasan anak di tiap sekolah sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan di sekolah seperti perundungan dan sekolah mengetahui bagaimana harus bersikap jika terjadi kekerasan di sekolah.
“Saat ini, masih ada sekolah yang justru menutup diri jika terjadi kekerasan di sekolahnya karena takut nama baiknya akan tercemar. Padahal, perlu ada tindakan atau intervensi yang dilakukan agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara tuntas,” katanya.
Pembentukan sekolah ramah anak merupakan amanah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak. Selain sekolah, di dalam peraturan itu juga diamanahkan pembentukan kampung ramah anak dan puskesmas ramah anak.
Pada tahun ini, DPMPPA Kota Yogyakarta berusaha mempercepat penyelesaian pembentukan puskesmas ramah anak. Di Kota Yogyakarta terdapat 18 puskesmas dan masih ada empat puskesmas yang belum berstatus sebagai puskesmas ramah anak.
DPMPPA Kota Yogyakarta menganggarkan dana untuk pembentukan dua puskesmas ramah anak tahun ini dan sisanya akan ditanggung oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sehingga seluruh puskesmas akan menjadi puskesmas ramah anak.
Selain itu, DPMPPA Kota Yogyakarta juga akan melakukan percepatan penyelesaian pembentukan kecamatan layak anak dan kelurahan layak anak tahun ini. Di Kota Yogyakarta masih tersisa tiga dari 14 kecamatan yang belum menjadi kecamatan layak anak, sedangkan dari 45 kelurahan masih ada 21 kelurahan yang belum menjadi kelurahan layak anak. ***3***
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019