“Saya merasa kalimat Sekolah Politik itu menarik dan sangat inspiratif sekali. Penekanan di kalimat ‘Sekolah Politik’ itu luar biasa, ini inspiratif. Jika saja di seluruh kampus bermunculan kegiatan Sekolah Politik-Sekolah tentu 'learning process' yang baik dalam bidang politik akan terwujud. Juga saya pikir harus dilengkapi dengan sekolah sekolah ideologi dan konstitusi,” kata Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono dalam siaran pers yang diterima Antara Jakarta, Minggu..
Hal tersebut dikatakan Ma’ruf Cahyono di hadapan ratusan mahasiswa Unpas saat menjadi nara sumber gelar acara ‘Sekolah Politik Pasundan’ yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik FISIP Unpas dengan tema ‘Mengenal Peran Parlemen Lebih Dekat’.
Lebih lanjut Ma’ruf Cahyono mengatakan sebelum membedah lebih jauh soal peran parlemen, peserta yang merupakan generasi milenial bangsa mesti mengenal lebih dahulu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan UUD NRI sebagai konstitusi negara.
Menurut Ma'ruf, ideologi dan konstitusilah yang menjadi landasan ideal dan konstitusional sistem ketatanegaraan, termasuk sistem keparlemen.
Peran parlemen tambahnya asal kata, akan sangat bergantung dari kedudukan, wewenang, tugas dan fungsi parlemen yang diamanatkan oleh konsitusi.
Sesuai dengan pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, Negara Indonesia menganut paham kedaulatan rakyat (Demokrasi). Pemilik kedaulatan tertinggi negara adalah rakyat, karenanya kedaulatan sesungguhnya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Untuk mewujudkan amanah kedaulatan rakyat, perlu adanya pelembagaan kedaulatan rakyat dalam suatu sistem perwakilan atau permusyawaratan sesuai dengan amanah sila ke empat Pancasila .
Ma'ruf menjelaskan parlemen yang memiliki fungsi utama yakni, fungsi pengaturan (legislasi), fungsi pengawasan (kontrol) dan fungsi perwakilan (representasi), terdiri dari tiga unsur kelembagaan yakni DPR mewakili politik, DPD mewakili daerah dan MPR sebagai lembaga permusyawaratan dengan anggotanya terdiri dari gabungan anggota DPR dan DPD, adalah pengejawantahan dari pelembagaan kedaulatan rakyat.
“Normatif konstitusional tentang kedudukan MPR, DPR dan DPD mengatakan bahwa ketiga kembaga ini memiliki kedudukan yang sama, yang sebelum reformasi bergulir, salah satu lembaga yakni MPR memiliki kedudukan sebagai lembaga tertinggi negara di atas DPR dan lembaga negara lainnya saat itu,” kata Ma’ruf Cahyono.
Peran lembaga MPR RI sendiri, lanjut Ma’ruf Cahyono, sangat luar biasa sebab MPR merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, yang keanggotaannya terdiri atas seluruh wakil rakyat, seluruh wakil daerah, dan seluruh wakil golongan.
Marwah MPR sebagai lembaga negara dan sekaligus se-bagai wadah representasi rakyat dan daerah tidak begitu saja dapat dihilangkan. MPR tetap berperan sebagai perwakilan atas rakyat dalam kekuasaan pemerintahan dan perwakilan setiap daerah di Indonesia.
"Menghilangkan MPR sama dengan menghilangkan semangat sila keempat Pancasila," kata Ma'ruf.
Ma'ruf juga menjelaskan tentang konsepsi dan implementasi kedaulatan rakyat, negara hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Cahyono juga membahas eksistensi generasi milenial di era kekinian dan perannya dalam mengaktualisasikan nilai nilai Pancasila.
Berbicara soal Pancasila, pemahaman dan implementasinya, lanjut Ma’ruf Cahyono, adalah sesuatu yang tidak berat bahkan sederhana dalam tataran implementasinya.
Menurut Ma'ruf, Pancasila sudah ada inheren dalam diri setiap kita warga negara Indonesia.
Nilai-nilai yang memang sudah manivest bagi bangsa Indonesia kemudian digali kembali oleh Bung Karno dan para pendiri bangsa lainnya menjadi bentuknya yang sekarang menjadi lima prinsip dasar bernegara yang diberi nama Pancasila.
“Oleh karena itu memulai dari menjadi generasi milenial yang ramah, sopan, menghormati guru dan orang tua, selalu tersenyum, santun, toleran, memberikan rasa nyaman pada orang lain dan selalu menjadi sosok inspiratif bagi lainnya,” katanya.
Acara yang berlangsung selama setengah hari tersebut, selain dihadiri Sesjen MPR RI, juga turut dihadiri, anggota Fraksi PDIP DPRD Prov. Jawa Barat R. Yunandar R. Eka Prawira, Dekan Fisip Unpas Budiana, Wakil Dekan I Kunkunrat, Wakil Dekan II Yulia Segarwati, Wakil Dekan III R.H. Sumardhani, dan Ketua Jurusan Administrasi Publik Rudi Martiawan.
Pewarta: Jaka Sugiyanta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019