• Beranda
  • Berita
  • Biak diminta benahi pengelolaan laporan keuangan sekolah

Biak diminta benahi pengelolaan laporan keuangan sekolah

11 Maret 2019 08:52 WIB
Biak diminta benahi pengelolaan laporan keuangan sekolah
Asisten III Sekda Biak Numfor Papua Andarias F.Lameky memberikan keterangan terkait tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan di Biak, Senin (11/3/2019). (ANTARA Papua/Muhsidin)
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membenahi sistem laporan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan di berbagai sekolah sebagai tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Para kepala sekolah yang mendapat catatan khusus auditor BPK segera membenahi laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2018," kata Asisten III Sekretaris Daerah Biak Numfor Andarias F Lameky di Biak, Senin.

Ia menyebut untuk kepala sekolah  yang mendapat catatan khusus mengenai laporan pertanggungjawaban penggelolaan keuangan tahun 2018 sudah diteruskan kepada kepala dinas pendidikan.

Asisten III Sekda Andarias mengakui secara umum sesuai dengan hasil audit awal pemeriksaan BPK perwakilan Papua terhadap laporan pengelolaan keuangan tahun 2018 telah mengalami kemajuan dibanding tahun 2017.

Andarias Lameky mengatakan adanya komitmen yang sungguh-sungguh dari Plt Bupati Herry Ario Naap dalam membenahi kinerja laporan keuangan Pemkab Biak patut didukung semua jajaran aparatur sipil Negara (ASN).

"Dengan adanya kemajuan yang lebih bak mengenai kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Biak Numfor diharapkan lembaga auditor BPK dapat memberikan opini wajar dengan pengecualian atau wajar tanpa pengeculian," harap Asisten III Sekda Andarias.

Pelaksanaan pemeriksaan audit laporan pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Biak tahun 2018, menurut Andarias, telah selesai secara menyeluruh dilakukan auditor BPK perwakilan Papua selama 20 hari.

Berdasarkan data, sejumlah OPD pada tahun 2018 mengelola keuangan pemerintah daerah yang sangat besar, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, sekertariat daerah, sekretariat DPRD serta beberapa dinas teknis lainnya. 

 
 Baca juga: Pemkab Jayawijaya mutasi guru ke distrik pinggiran
Baca juga: Dugaan korupsi dana BOS senilai Rp3 miliar diekspose

Pewarta: Muhsidin
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019