• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Mataram dukung pembentukan kelurahan bersih narkoba

Pemkot Mataram dukung pembentukan kelurahan bersih narkoba

11 Maret 2019 15:04 WIB
Pemkot Mataram dukung pembentukan kelurahan bersih narkoba
Terdakwa penyelundup narkotika jenis sabu Dorfin Felix (kiri) bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (4/3/2019). Dorfin Felix warga negara Prancis tersebut menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terkait penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,9 kg senilai Rp3,2 miliar. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

Dengan harapan penanganan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kota Mataram bisa lebih optimal

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendukung terbentunya Kelurahan  bersih narkoba (bersinar) di tiap Kecamatan se-Kota Mataram sebagai salah satu program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Mataram Nur Rachmat di Mataram, Senin, mengatakan, dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskaan saat menghadiri rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat antinarkoba dan rencana aksi nasional P4GN.

"Harapannya agar penanganan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kota Mataram bisa lebih optimal," katanya.

Dikatakannya beberapa kegiatan setelah pembentukan kelurahan bersinar tersebut, menyiapkan dan memfasilitasi pembentukan awig-awig, satgas, penggiat, relawan antinarkoba termasuk kesinambungan opersionalnya di masing-masing kelurahan.

"Dalam menyukseskan pelaksanaan rencana aksi nasional (RAN) P4GN dan kelurahan bersinar akan dikoordinasikan BNN Kota Mataram," katanya.

Selain itu, Pemkot Mataram akan menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan tes urine secara mandiri di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan sesuai kebutuhan di masing-masing jenjang OPD.

"Pembentukan keluaran besinar sebagai salah satu pelaksanaan Inpres No. 6 tahun 2018, karenanya dukungan yang diberikan pemerintah kota kita harapkan dapat mempercepat pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN," katanya.

Kepala BNNK Mataram mengatakan, dalam rakor tersebut pihaknya melibatkan 30 instansi terkait di Kota Mataram, dimaksudkan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran para ASN, calon ASN, TNI/Polri dan masyarakat luas terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Selain itu, dibentuk kader antinarkoba yang mampu memelopori dan berperan aktif dalam upaya pelaksanaan P4GN di lingkungannya masing-masing dengan tujuan mewujudkan lingkungan kerja bersih narkoba dan kelurahan bersih narkoba di Wilayah Kota Mataram," ujarnya.

Sementara itu dalam sambutannya Wakil Walikota Mataram H Mohan Roliskana memberikan, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas diselenggarakannya rakor tersebut sebagai implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2018.

"Karenanya, keterlibatan dan peran serta OPD sangat penting untuk satu tujuan, satu pemahaman dan satu pandangan dalam menangani permasalahan narkoba," katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Mataram juga akan memberikan dukungan anggaran melalui APBD Kota Mataram yang telah dimasukkan sebagai salah satu usulan program dalam Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat (MPBM) Kota Mataram.

"Selain itu untuk memberikan payung hukum yang lebih tegas, akan disusun peraturan daerah mengenai P4GN," ujarnya.
 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019