"Besok Rabu baru mau ada Rapimgab untuk menentukan panitia seleksi (pansel), selanjutnya baru diumumkan di paripurna jadwalnya," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Jakarta, M Yuliardi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin.
Rapimgab dilaksanakan untuk membentuk pansel, bila pansel sudah selesai terbentuk mereka melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal melaksanakan rapat paripurna untuk voting dua nama cawagub.
"Pansel dibentuk untuk menyusun tata tertib dengan mekanisme pemilihan cawagub DKI. Voting yang dilakukan dengan suara sah 50 plus satu," kata Yuliardi.
Mengenai lama waktu kerja dari pansel tidak ditentukan, tergantung mereka menetapkan waktunya.
"Yah harusnya tepat waktu, cepat, harusnya. Tergantung dari panselnya nanti. Pansel yang menentukan mereka kerjanya kapan, untuk apa aja," kata Sekwan.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap DPRD segera memproses nama - nama calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diserahkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Surat itu kami sampaikan bahwa sudah diterima dan berharap dewan bisa segera memproses sesuai ketentuan," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (5/3).
Anies sudah mengirim surat terkait hal Penyampaian Nama Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017-2022, yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan ditandatanganinya dengan tembusan Menteri Dalam Negeri.
Para Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari PKS yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto serta Ahmad Syaikhu.
Baca juga: Anies berharap DPRD segera memproses nama cawagub DKI
Baca juga: PKS dan Gerindra sampaikan dua nama cawagub DKI Jakarta
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019