Politisi Partai NasDem Wanda Hamidah menyatakan Rancangan Undang-Undang Permusikan harus direvisi dengan melibatkan para pekerja seni dan budaya.Nanti ketika budaya kita diklaim sama orang (negara) lain baru deh marah, padahal orang-orang yang melestarikan budaya sendiri kurang diperhatikan
Partai NasDem meminta agar RUU Permusikan direvisi untuk melindungi seni musik dan budaya di Indonesia mengingat hal itu modal sosial untuk memperkuat kekayaan dan identitas bangsa, kata Wanda Hamidah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan draf RUU Permusikan yang dibahas saat ini menjadi polemik karena sejumlah pasal yang dianggap janggal. RUU tersebut, kata dia, membatasi dan menghambat proses kreasi serta justru merepresi para pekerja musik.
"Karena itu perlu direvisi agar sesuai semangat dalam melestarikan serta mengembangkan seni dan budaya," kata Wanda.
Caleg NasDem Dapil DKI 1 itu menilai pada pasal 5 yang berisi tujuh ayat berpotensi menjadi pasal karet.
"Salah satu ayat misalnya, dalam proses kreasi musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, dilarang membuat konten pornografi, dilarang memprovokasi pertentangan antarkelompok, dilarang menodai agama, dilarang membawa pengaruh negatif budaya asing dan dilarang merendahkan harkat serta martabat manusia," katanya.
Pasal itu, menurut Wanda, bisa dipelintir sesuai keingingan pelapor atau penegak hukum. Apalagi ada hukuman pidana bagi musisi yang melanggar aturan itu yang diatur pada pasal 50, meski belum ada keterangan berapa lama penjara atau berapa banyak denda uangnya.
"Pasal itu juga berpeluang membelenggu kebebasan berekspresi musisi. Jika pembuat lagu-lagu bernada kritik, yang mungkin berpotensi mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum maka semua bisa dipidanakan dan tentu ada pasal lainnya yang berpotensi membonsai pekerja seni," katanya.
Pasal-pasal semacam ini lah menurutnya perlu direvisi dengan melibatkan para pekerja seni dan budayawan. Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan DPR karena RUU saat ini sudah ditunda.
"Sekali lagi menurut saya, RUU permusikan perlu didorong agar bisa menciptakan iklim kondusif bagi pekerja seni dan budaya di Tanah Air," tambahnya.
Sementara politisi NasDem lainnya, Intan Azizah menilai, Indonesia sebagai negara berbudaya timur memang tidak bisa dibatasi terkait kreasi seni.
"Kalau bicara pembatasan bermusik, memang tidak bisa. Perkembangan teknologi dalam berkesenian, apalagi musik, sangat pesat, baik dalam hal sumber daya manusianya dan teknologi," ujar Intan.
Wanita yang dikenal berkat industri musik dan film itu melanjutkan, ada hal-hal lebih penting yang perlu dibahas, seperti royalti dan penghargaan terhadap lagu-lagu, terutama lagu tradisional.
Intan menambahkan, jangan sampai para penyanyi lagu daerah atau lagu tradisional enggan menyanyi lagi karena kurang perhatian pemerintah.
"Nanti ketika budaya kita diklaim sama orang (negara) lain baru deh marah, padahal orang-orang yang melestarikan budaya sendiri kurang diperhatikan," katanya.
Pewarta: Suryanto
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019