"Ini adalah untuk kita, uangnya Rp1, 2 triliun itu untuk rakyat pilihannya sederhana, bahwa Rp1,2 triliun dipakai untuk membantu usaha produksi bir atau dipakai untuk membantu usaha yang lainnya. Gampang sekali pilihannya dan tidak perlu kajian terlalu rumit," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Menurutnya penjualan saham di PT Delta Djakarta Tbk kalau dilihat uangnya justru lebih bermanfaat untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat untuk warga.
Saat ini menurut Gubernur untuk melepas saham tersebut tidak disetujui oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. Bahkan Gubernur telah mengirim surat dua kali kepada Ketua DPRD pada tanggal 16 Mei 2018 dan 31 Januari 2019.
"Masukan di dalam agenda pembahasan (penjualan saham), begitu agenda pembahasan lalu didiskusikan kalau tidak dimasukan ke agenda pembahasan ya tidak ada diskusi jadi jangan dibalik diskusi dulu baru agenda," kata Anies.
Hal tersebut dijelaskannya terkait dengan surat permohonan persetujuan penjualan saham di PT Delta Djakarta Tbk yang dikirim agar dijadikan agenda pembahasan di DPRD.
"Karena itu harus pembahasan, masa pembahasan lewat media," kata Anies.
Dijelaskannya bahwa prinsip dasar pemerintah itu bekerja untuk melaksanakan UUD. Pemerintah bekerja mencari keuntungan. Saat ini kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta hanya sebesar 26,25 persen dari tahun 1970 saham sebesar 23,34 persen hanya sedikit mengalami kenaikan.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019