SORE: RUU Tata Kelola Permusikan lebih mendesak

12 Maret 2019 20:18 WIB
SORE: RUU Tata Kelola Permusikan lebih mendesak
Grup band SORE saat kunjungan ke Kantor Berita Antara, di gedung Wisma Antara, Jakarta, Senin (11/3/2019). (ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar)
Tata kelola permusikan yang menekankan sertifikasi pemusik jauh lebih mendesak dibanding pembatasan karya musisi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, demikian disampaikan grup musik SORE.

"RUU Permusikan jelas-jelas akan membabat kreativitas anak bangsa. Kalau sertifikasi perlu, tapi dalam konteks tata kelola musik. RUU permusikannya sendiri, pada pasal 5, sebenarnya tidak perlu ada," ujar vokalis grup SORE Ade Firza Paloh saat berkunjung ke redaksi Antara, Senin (11/3).

SORE menjadi salah satu grup musik yang pertama kali menolak RUU Permusikan dan lebih mengampanyekan penerapan sertifikasi para pemusik dalam tata kelola musik.

Sertifikasi musik, menurut Ade, penting bagi pemusik yang yang telah mengenyam pendidikan musik karena akan mempengaruhi pendapatan mereka.

"Pendidikan musik untuk mendapatkan sertifikasi itu penting misalnya bagi penyanyi kafe. Para penyanyi itu bisa mendapatkan upah yang layak dan bukan karena dimainkan para pengatur acara (event organizer)," ujar pelantun Rubber Song itu.

Ade mengatakan sertifikasi musik menjadi bentuk penghargaan bagi para pemusik yang telah belajar secara khusus soal musik. "Atau seperti string section, home section boleh ada sertifikasi tapi tidak masuk di RUU Permusikan," ujarnya.
 

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019