Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik penerimaan pajak dari wajib pajak (WP) besar pada 2019 sebesar Rp498 triliun, naik 19 persen dari 2018 yang tercatat Rp418,73 triliun.
Dalam acara apresiasi Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di Jakarta, Rabu, Sri Mulyani berharap wajib pajak badan maupun orang pribadi yang tercatat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar mampu meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara karena dana pajak digunakan sebagai stimulus pembangunan.
Umumnya, WP besar yang terdiri atas badan usaha dan orang pribadi dengan pembayaran pajak yang cukup besar terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Wilayah WP besar. "Tahun ini harus tercapai targetnya," ujar Sri pada akhir pemaparannya.
Menurut Sri, target pertumbuhan penerimaan pajak di kanwil WP besar tahun ini sudah disesuaikan dengan target raihan pajak sepanjang 2019. Dalam APBN 2019, pemerintah mematok target sebesar Rp1.577,6 triliun.
Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan 19 persen tetap dinilai masih positif karena peningkatan penerimaan pajak umumnya rata-rata 15-16 persen per tahun.
"Jadi kalau sekarang harus tumbuh 19 persen ya seluruh Kanwil dan KPP harus bekerja lebih keras lagi," terang Sri Mulyani.
Dalam kesempatan itu, pemerintah mengapresiasi 30 WP besar yang mencakup 24 WP badan usaha dan enam WP orang pribadi karena dinilai taat dan kooperatif dalam membayar pajak.
"Pajak yang Anda bayarkan digunakan untuk menstimulus pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi pada 2018 tetap tumbuh meskipun di situasi yang tidak mudah," kata Sri Mulyani.
Keenam pengusaha yang mendapat penghargaan pada Rabu ini adalah Pendiri Triputra Group Rachmat Theodore Permadi, Pemilik Medco Group Arifin Panigoro, Presiden Komisaris Pakuwon Group Alexander Tedja, Pendiri Optik Melawai Budi Purnomo Hadisurjo, dan Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir, serta Pendiri PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) Eddy Kusnadi Sariaatmadja.
Seusai memberi penghargaan, Menkeu juga meminta para pengusaha untuk tetap melanjutkan ekspansi bisnisnya. "Saya juga doakan bapak ibu bisnisnya tumbuh dua digit," ujar Sri Mulyani.
Wajib pajak badan yang mendapat penghargaan, di antaranya, adalah PT. Adaro Indonesia, PT. Astra Dalhatsu Motor, PT. Bio Farma, PT. Bukit Asam Tbk, PT. Bank Mandiri Persero Tbk, PT. Bank BNI (Persero) Tbk, PT Bank BRl (Persero) Tbk, Bank Central Asia Tbk, PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk dan Freeport Indonesia.***1***
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019