• Beranda
  • Berita
  • Sebanyak ini jumlah anak gajah jinak dimiliki TN Way Kambas

Sebanyak ini jumlah anak gajah jinak dimiliki TN Way Kambas

14 Maret 2019 06:07 WIB
Sebanyak ini jumlah anak gajah jinak dimiliki TN Way Kambas
Anak gajah Erin di Way Kambas, Lampung. (FOTO: ANTARA Lampung/Muklasin)

16 ekor anak gajah itu terdiri dari hasil evakuasi dari hutan karena ditinggal induk serta kelompoknya dan anak dari gajah jinak Way Kambas,

Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung kini memiliki 16 ekor anak gajah sumatera jinak.

Kepala Balai TNWK Lampung, Subakir di Lampung Timur, Kamis, menyebutkan 16 ekor anak gajah itu terdiri dari hasil evakuasi dari hutan karena ditinggal induk serta kelompoknya dan anak dari gajah jinak Way Kambas.

Nama-nama bayi gajah jinak itu, di antaranya Yulia, betina (berusia 4 tahun), Amel, betina (4), Fatra, jantan (4), Pangeran, jantan (3), Verdy, jantan (3), Ratu Fitria, betina (1), Desti, betina (1), Nunik, betina (1), Qori, betina (1), Linda, betina (1), Sonja, betina (kurang dari setahun).

Ditambah dua anak gajah jantan yang lahir di Camp Eru Way Kambas pada 14 Januari 2019, dan 26 Februari 2019.

Lalu, anak gajah dari evakuasi, Yeti, betina (4), Erin, betina (3), Elene, betina (3).

Humas Balai TNWK Sukatmoko menambahkan secara total jumlah gajah jinak di Way Kambas mencapai 68 ekor. "68 ekor itu sudah termasuk 16 ekor anak gajah itu," katanya lagi.

Sedangkan jumlah gajah liar berdasarkan survei Balai TNWK pada tahun 2010 diperkirakan mencapai sebanyak 247 ekor.

Menurut Sukatmoko, akan dilakukan survei ulang pada tahun ini untuk mengetahui peningkatan atau penurunan populasi gajah liar sumatera (Elephas maximus sumatranus) di hutan Way Kambas.

Selain di Taman Nasional Way Kambas, gajah liar di Lampung juga terdapat di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang berada pada empat wilayah, yaitu Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus (Provinsi Lampung), dan wilayah Provinsi Bengkulu.

 

Pewarta: Budisantoso B & Muklasin
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019