• Beranda
  • Berita
  • Kabupaten/kota penyelenggara PON XX diminta kontrol malaria

Kabupaten/kota penyelenggara PON XX diminta kontrol malaria

14 Maret 2019 09:44 WIB
Kabupaten/kota penyelenggara PON XX diminta kontrol malaria
Kepala Balai Penanggulangan dan Pengendalian AIDS, Tuberkolosis dan Malaria (ATM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua dr Beeri Wopari (ANTARA News Papua/Musa Abubar)
Pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Papua meminta aparat kabupaten/kota terutama kabupaten dan kota yang menjadi pelaksana PON XX perlu mengambil langkah pencegahan penyakit malaria di daerahnya masing-masing

Kepala Balai Penanggulangan dan Pengendalian AIDS, Tuberkolosis dan Malaria (ATM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua dr Beeri Wopari di Jayapura, Kamis, menyebutkan kabupaten/kota yang dimaksud seperti Kabupaten Jayapura, Keerom, Timika, Biak Numfor, Sarmi dan Kota Jayapura yang selama ini kasus malarianya cukup tinggi.

Terkait dengan pelaksanaan PON XX, daerah-daerah tersebut sudah perhatian pada malaria dan pemerintah daerah sudah mengambil langkah penanganannya.

Sebagai contoh salah satu yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Keerom adalah menyiapkan kader untuk penanganan kasus malaria dan memutuskan rantainya.

Kader ini diajarkan untuk menegakkan diagnosa malaria, melakukan pemeriksaan dengan alat tes cepat malaria di level kampung. Para kader ini juga dilatih untuk bisa memberikan pengobatan anti malaria di tingkat kampung.

"Jadi memang tidak ada kegiatan yang spesifik untuk menghadapi PON XX yang ada adalah kerja bersama," katanya.

Beeri mengatakan, kerja bersama ini perlu menjadi kebijakan dalam pemerintahan masing-masing kabupaten tersebut.

"Kami dari Dinkes Provinsi akan melakukan asistensi kepada teman-teman di masing-masing dinas kesehatan kabupaten/kota," ujar dia.*


Baca juga: Dinkes Papua minta berbagai pihak dukung pengendalian malaria

Baca juga: Kendalikan malaria, Dinkes Papua programkan pelatihan kader kampung


 

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019