“Kami akan melakukan koordinasi ke Hutama Karya (HK) untuk UMKM yang akan mengisi di rest area tersebut karena Dinas Koperasi dan UMKM dan Lampung Jasa Utama (LJU) yang akan menentukan kriterianya,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Lampung Taufik Hidayat di Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya, penentuan kriteria UMKM yang akan mengisi rest area itu akan diatur oleh HK sebagai pengelola jalan tol dan LJU sebagai BUMD Provinsi Lampung. Karena tidak bisa sembarangan, harus mencari koperasi yang sehat keuangan dan SDM.
Selain itu, UMKM yang akan mengisi ini apakah dikenakan biaya sewa atau sejenisnya, itu semua antara HK dan LJU akan membahasnya. Yang pasti jangan sampai memberatkan dari pelaku usaha.
“Kami harus bisa membantu UMKM agar bisa berjualan barang-barang asli daerah Lampung karena ini salah satu alat untuk mempromosikan kelebihan dan keindahan Provinsi Lampung,” kata Taufik yang pernah menjabat Kepala Bappeda Lampung itu.
Taufik mengharapkan, HK dan LJU bisa memberikan yang terbaik kepada masing-masing UMKM yang akan menempati kios atau tempat berjualan di rest area Jalan Tol Trans Sumatra dan tidak memberatkan para pelaku usaha.***1***
(EM*T013)
Pewarta: Triono Subagyo dan Emir FS
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019