"Perlu saya ingatkan lagi Program Keluarga Harapan, PKH ini diberikan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan dan juga kesehatan, gizi," kata Presiden di Auditorium STMIK Atma Luhur, Kecamatan Gabek, Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.
Ia mengatakan dana PKH dapat digunakan untuk membeli barang-barang keperluan sekolah anak, bukan untuk hal-hal yang konsumtif.
Kalau ada penerima PKH yang menyalahgunakan bantuan dana, ia melanjutkan, kartu bantuannya akan dicabut.
Kepala Negara menjelaskan pemerintah menjalankan program tersebut untuk mencegah kekurangan gizi dan stunting, masalah gizi kronis karena kekurangan asupan gizi dalam jangka panjang yang mengakibatkan gangguan pertumbuhan anak sehingga anak bertubuh kerdil.
"Jadi kita tidak ingin anak-anak kita ini kurang gizi, anak-anak kita ini stunting. Enggak boleh, anak-anak kita harus kita beri gizi sebanyak-banyaknya agar sehat, agar pintar, agar cerdas, agar bisa sekolah," katanya.
Di Pangkal Pinang, Presiden juga meninjau langsung proses pengambilan bantuan di agen bank maupun di ATM Mobil. Kepala Negara juga meninjau usaha rumahan yang dilakukan oleh para penerima bantuan.
Menurut keterangan Kementerian Sosial, 1.200 orang yang terdiri dari 72 ketua kelompok PKH, 928 Keluarga Penerima Manfaat PKH dari tujuh kecamatan, 200 SDM PKH dan BPNT, serta para pemangku kepentingan terkait hadir dalam acara itu.
Bantuan sosial Tahap I untuk Provinsi Bangka Belitung tahun 2019 nilainya Rp33,93 miliar dengan rincian Rp29,15 miliar untuk 22.221 keluarga penerima manfaat PKH dan Rp4,78 miliar untuk 43.458 keluarga penerima BNPT.
Sementara bantuan sosial Tahap I untuk Kota Pangkal Pinang tahun 2019 menerima bantuan Rp4,49 miliar untuk 3.475 keluarga penerima manfaat PKH dan Rp624,69 juta untuk 5.679 keluarga penerima BNPT.
Penerima PKH terbanyak ada di Kabupaten Bangka (4.992 keluarga), sementara penerima BPNT paling banyak ada di Kabupaten Bangka (10.652 keluarga).
Baca juga:
Mensos: dana bansos PKH naik menjadi Rp34 triliun
Pemerintah terus tingkatkan kualitas bantuan sosial
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019