UNICEF, lembaga internasional di bawah naungan PBB yang secara khusus menangani permasalahan anak-anak di berbagai negara dunia, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan musyawarah rencana pembangunan perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan (musrena keren) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur(Jatim)."(Musrena keren) Ini sekaligus menjadi momentum yang baik dalam memperingati 30 tahun konvensi hak anak internasional, sejak diratifikasi pada 1989," katanya
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia untuk Pulau Jawa, Arie Rukmantara usai menghadiri langsung kegiatan musrenakeren yang digelar pemkab Trenggalek di hotel Jaaz, Trenggalek, Kamis.
"Gagasan musrena keren ini sangat bagus, terutama untuk mengadopsi hak-hak dan perlindungan terhadap kelompok perempuan, anak, disabiltas maupun kelompok rentan lainnya," kata Arie dikonfirmasi usai menghadiri acara musrenakKeren di Trenggalek.
Menurutnya, kebijakan dan program-program musrena keren inovatif dan layak diadopsi daerah-daerah lain.
Menurut Arie, UNICEF di Indonesia dalam hal ini memberi kredit penilaian sangat positif terhadap pelaksanaan kegiatan itu karena telah memberi ruang lebih luas terhadap partisipasi kaum perempuan, anak, kelompok disabilitas maupun kaum rentan yang selama ini banyak terpinggirkan dalam pembangunan.
"Musrena keren ini sekaligus menjadi momentum yang baik dalam memperingati 30 tahun konvensi hak anak internasional, sejak diratifikasi pada 1989," katanya.
Menurut Arie, program kegiatan musrena keren di Trenggalek berkorelasi dengan perhatian UNICEF di bidang sustainable development goals(SDGs).
"Kami melihat ada motivasi kuat dari pemkab Trenggalek dalam menangani program-program berkaitan dengan SDGs, yang terdiri dari 99 target dan 240 indikator," katanya.
Dia berharap, musrena keren menghasilkan rencana kerja terstruktur dan menyeluruh dalam menangani semua hal permasalahan anak, perempuan, disabilitas dan kelompok rentan.
Misalnya sebagaimana tercantum dalam indikator SDGs nomor dua, bahwa tidak akan ada lagi kelaparan yang menghinggapi anak-anak di Indonesia, khususnya di daerah sehingga memicu kekerdilan dan kegemukan.
Demikian juga dalam masalah kesehatan untuk anak-anak sebagaimana tercantum dalam indikator SDGs ke tiga.
"UNICEF tentu mengapresiasi dan berharap program serupa juga diadopsi kabupaten/kota lain di Jatim, maupun daerah-daerah lain di Indonesia," ujarnya.
Pujian serupa atas pelaksanaan musrena keren di Trenggalek juga disampaikan koordinator kolaborasi masyarakat dan pelayanan untuk kesejahteraan(Kompak) Jatim, Nurul Afandi.
Menurut Nurul, musrena keren ini dilatarbelakangi oleh kurang dan rendahnya partisipasi kelompok perempuan, kelompok anak, disabilitas dan kelompok rentan dalam menyuarakan aspirasi dalam keterlibatan penyusunan perencanaan pembangunan mulai di tingkat desa, kecamatan hingga level Kabupaten.
"Padahal bila berbicara kemiskinan pertama kali yang paling rentan terhadap hal ini adalah kelompok perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan tersebut, belum lagi masalah kesehatan, pernikahan anak usia dini, kekerasan pada anak dan berbagai permasalahan lainnya," ujarnya.
Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.
Oleh karenanya, pemkab Trenggalek didukung oleh berbagai pihak menggelar sebuah kegiatan khusus untuk mengakomodir kelompok ini, secara berjenjang mulai ditingkat desa, kecamatan hingga kabupaten yang disebut dengan musrena keren ini.
Patut disyukuri pada 2019, musrena keren ini didukung oleh Peraturan Bupati nomor 1 tahun 2019.
Hal ini menunjukkan bentuk keseriusan dan keperpihakan pemkab Trenggalek dalam hal ini Bupati untuk mengakomodir kelompok perempuan, anak, disabilitas maupun rentan dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah, katanya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019