• Beranda
  • Berita
  • Babel ekspor karet ke China senilai Rp49,4 miliar

Babel ekspor karet ke China senilai Rp49,4 miliar

15 Maret 2019 11:49 WIB
Babel ekspor karet  ke China senilai Rp49,4 miliar
Ilustrasi - pengolahan karet . ANTARA FOTO/Seno/ama.
Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat ekspor lempengan karet selama Januari hingga Februari 2019 ke China sebanyak 2.747 ton dengan nilai Rp49,4 miliar, sehingga dapat mendorong akselerasi ekspor komoditas unggulan di daerah itu.

"Frekuensi ekspor lempengan karet tahun ini ke China sebanyak tiga kali pengiriman," kata Kepala BKP Kelas II Pangkalpinang, Saifuddin Zuhri usai pelepasan ekspor lada putih dan lempengan karet di pabrik PT Fajar Berseri Bangka, Jumat.

Ia mengatakan pelepasan lempengan karet milik PT Fajar Berseri itu sebanyak 604.800 kilogram senilai Rp10,886 miliar diekspor ke China.

Sementara itu sebanyak 160 ton karet olahan senilai Rp2,880 miliar tidak bisa dilepas ke Pakistan karena tidak memiliki PC dan FC yang dipersyaratkan negara tujuan.

"Kami terpaksa tidak bisa melepas ekspor karet olahan tujuan Pakistan ini karena tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan negara tujuan," ujarnya.

Menurut dia apabila karet olahan ini dipaksakan diekspor, komoditas ini ditolak negara tujuan pada akhirnya merugikan pemilik barang.

Oleh karena itu, perusahaan atau masyarakat diharapkan untuk melapor dan melengkapi dokumen karantina sebelum melakukan ekspor, agar tidak ada penolakan yang merugikan pemilik barang.

"Kami berkomitmen dalam memfasilitasi serta mendorong akselerasi ekspor komoditas pertanian di Indonesia khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah," katanya.

Menurut dia pelepasan komoditas unggulan daerah ini dalam rangka mendukung program Gerakan"Ayo Galakkan Ekspor Generasi Muda Milenial Bangsa (Ayo Gemilang) merupakan program pemerintah untuk menyiapkan generasi muda menghadapi era revolusi industri revolusi 4.0 Kementerian melalui Badan Karantina Pertanian.

Selain itu juga mendorong produk pertanian lokal ke pasar ekspor yang memenuhi persyaratan sanitary and phytosanitay (spk) dari negara tujuan.

"Program ini untuk mempersiapkan dan mendorong petani muda memasuki pasar ekspor yang go internasional," ujarnya. ***1***
 

Pewarta: Aprionis
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019