"Pemuda Muhammadiyah mengutuk keras dan mengecam tindakan terorisme tersebut serta menuntut penegak hukum mengadili pelaku dengan sanksi hukum seberat-beratnya," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kota Christchurch tempat kejadian terorisme itu sejatinya adalah kota dengan sejuta taman yang ramah pada pendatang dan damai.
Akan tetapi, Nanto mengatakan kedamaian kota tersebut ternodai aksi teroris biadab. Hanya saja, pemerintah Selandia Baru cenderung tidak melakukan aksi pencegahan atas peristiwa itu.
Dia mengatakan seorang pelaku warga negara Australia, Brenton Tarrant, diketahui pernah menulis manifesdto 73 halaman yang menyatakan niat jahatnya.
"Hal ini tentu diketahui oleh semua orang terutama intelijen Selandia Baru. Sangat mencurigakan di mana tidak ada tindakan pencegahan dari pihak terkait," katanya.
Atas hal tersebut, Nanto mendesak pemerintah Selandia Baru melakukan penanganan yang intensif atas kasus itu dan menyatakan tindakan tersebut sebagai terorisme yang biadab.
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah juga meminta Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk melakukan koordinasi yang cepat dan melakukan perlindungan ekstra bagi WNI di masjid tersebut dan wilayah yuridiksi Selandia Baru.
"Hal ini dilakukan karena ada lebih kurang 331 Warga Negara Indonesia yang tinggal di Chirstchurch dan enam WNI diperkirakan berada di lokasi teror tersebut," kata dia.*
Baca juga: Kecam penembakan masjid, Turki serukan penghentian islamofobia
Baca juga: Doakan korban penembakan masjid di Selandia Baru agar syuhada
Baca juga: Dua WNI jadi korban penembakan di masjid di Selandia Baru
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019