Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengharapkan isu-isu yang menjadi permasalahan para penyandang disabilitas muncul dalam debat capres-cawapres putaran ketiga yang akan diselenggarakan pada Minggu, 17 Maret 2019.Kita harapkan munculnya isu-isu penyandang disabilitas, masing-masing calon bisa menyampaikan program-program konkrit untuk penyandang disabilitas
"Kita harapkan munculnya isu-isu penyandang disabilitas, masing-masing calon bisa menyampaikan program-program konkrit untuk penyandang disabilitas," kata Gufroni yang dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dia mencontohkan, program yang konkrit misalnya infrastruktur yang ramah disabilitas, begitu juga dengan transportasi ramah disabilitas dan pelayanan kesehatan. Juga program untuk peningkatan keterampilan atau pendidikan penyandang disabilitas karena pendidikan adalah kunci untuk memutus mata rantai kemiskinan, kata Gufroni.
Diharapkan juga dibentuk lembaga independen berupa komisi nasional disabilitas. Komisi tersebut bertujuan untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
"Harusnya paling lambat April 2019 sudah terbentuk sesuai amanat undang-undang. Komisi ini juga dapat berperan memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan program yang terkait dengan isu disabililitas di Indonesia," katanya.
Sebagai payung hukum, telah dikeluarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, namun hingga saat ini belum ada peraturan pemerintah sebagai peraturan pelaksananya.
"Padahal kita butuh PP, seharusnya ada 24 PP tapi setelah didiskusikan dan disepakati nanti akan terbit tujuh PP misalnya mengenai rehabilitasi sosial, pendidikan inklusi, pemenuhan hak pemukiman, layanan disabilitas di bidang ketenagakerjaan, konsesi dan insentif serta akomodasi yang layak," kata dia.
Namun masalah penyandang disabilitas bukan hanya sekadar peraturan tapi yang paling penting implementasi di lapangan, maka dibutuhkan kebijakan pemerintah yang langsung konkrit misalnya di bidang kesehatan yang bisa diakses penyandang disabilitas, kartu disabilitas dan lainnya.
Program pemerintah yang selama ini sudah berjalan baik bentuknya rehabilitasi sosial, pemberdayaan termasuk pelatihan vokasional untuk penyandang disabilitas disambut baik namun karena keterbatasan anggaran maka jangkauannya juga terbatas sementara kebutuhannya jauh dari itu.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, rehabilitasi penyandang disabilitas pada 2015 menjangkau 52.333 orang dengan anggaran Rp175 miliar, pada 2016 menjangkau 53.307 orang dengan anggaran Rp160,09 miliar.
Pada 2017 rehabilitasi hanya menjangkau 30.866 orang dengan anggaran Rp137,9 miliar dan 2018 untuk 35.442 orang (22.500 orang target disabilitas berat dialihkan ke Program Keluarga Harapan) dengan anggaran Rp198,4 miliar.
Sementara rehabilitasi dalam panti menjangkau 1.570 orang, sebanyak 30.098 orang rehabilitasi luar panti dan 3.774 orang mendapatkan alat bantu.
Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) BPS 2015 jumlah penyandang disabilitas sekitar 8,56 persen dari total populasi Indonesia atau 22 juta jiwa.
Baca juga: Paslon 01 : Kesetaraan Bagi Penyandang Disabilitas Sudah Dijalankan, Ini Cek faktanya
Baca juga: Jokowi: Persamaan bonus atlet bentuk kesetaraan disabilitas
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019