OKU mulai terima dana BOS Rp9,8 M

15 Maret 2019 20:10 WIB
OKU mulai terima dana BOS Rp9,8 M
Dana Bos (Antara Sumut/ist)
Ratusan sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dalam waktu dekat segera menerima kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan pertama dari pemerintah pusat tahun anggaran 2019 sebesar Rp9,8 miliar.

"Kalau tidak hari ini, besok Dana BOS sudah ditransfer ke rekening setiap sekolah penerima di OKU," kata Kabid Tenaga Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU), Asnilawati didampingi Kasi PTK SD, Sahri di Baturaja, Jumat.

Dia mengemukakan, besaran Dana BOS triwulan pertama yang dikucurkan pemerintah pusat pada tahun ini, yaitu sekitar Rp9.845.760.000 untuk membiayai operasional ratusan sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMP di Kabupaten OKU.

"Jumlah sekolah di OKU yang menerima Dana BOS ini meliputi jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri sebanyak 187 dan 14 swasta. Sedangkan sekolah tingkat SMP meliputi 52 negeri dan 12 swasta," ungkapnya.

Besaran dana bantuan yang akan diterima setiap sekolah tersebut bervariasi melihat berdasarkan jumlah siswa yang dihitung dalam perhitungan data dari Dapodikdasmen.

Dia menjelaskan, Dana BOS ini merupakan bantuan dana untuk sekolah yang menjadi program pemerintah dalam upaya membantu pendanaan operasional non personalia sekaligus meringankan beban masyarakat membayar biaya pendidikan.

"Terdapat 13 item dalam penggunaan dana BOS ini antara lain yaitu untuk pengembangan perpustakaan, penerimaan siswa baru, perawatan sekolah dan renovasi ringan gedung sekolah serta sanitasi," jelasnya.

Selain itu dana ini juga diperuntukkan guna pembayaran honorarium bulanan, pengembangan profesi guru, pembiayaan pengelolaan sekolah, pembelian serta perawatan perangkat komputer dan biaya lainnya.

"Jadi saya ingatkan kembali kepada seluruh pihak sekolah agar dapat menggunakan dana BOS ini dengan sebaik mungkin dan setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan," kata dia.*


Baca juga: Inpektorat ingatkan sekolah tak buat laporan dana BOS fiktif

Baca juga: Kemendikbud : dana BOS naik Rp800 miliar pada 2019


 

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019