KPK segel ruang Kakanwil Kemenag Jatim

16 Maret 2019 17:24 WIB
KPK segel ruang Kakanwil Kemenag Jatim
Ruang kerja Kanwil Kemenag Jatim (Ist)

Kanwil Kemenag Jatim siap membantu KPK agar kasus dugaan jual beli jabatan di tubuh instansi ini cepat selesai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Jalan Raya Juanda Kabupaten Sidoarjo untuk pengembangan pemeriksaan lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jatim ini.

Humas Kanwil Kemenag Jatim Markus, di Sidoarjo, Sabtu mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan KPK apabila membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut di Kanwil Kemenag Jatim.

"Kanwil Kemenag Jatim siap membantu KPK agar kasus dugaan jual beli jabatan di tubuh instansi ini cepat selesai," ucap.

Ia mengatakan, Kanwil Kemenag Jatim juga prihatin dengan kasus tertangkapnya kepala kanwil mereka itu.

"Terkait OTT itu, tidak akan berpengaruh pada pelayanan di Kanwil Kemenag Jatim. Sebab pelayanan di kantor ini sudah tersistem sehingga tetap bisa berjalan meskipun Kakanwil Kemenag Jatim sudah menjadi tersangka," ujarnya.

Menurutnya, terkait kebijakan apakah nanti ada Plh ataukah Plt di kantor ini, pihaknya menunggu kementerian agama pusat.

Demikian pula dengan kebijakan di Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, pasca-OTT itu, Markus juga akan menyerahkan kebijakannya dari kementerian agama pusat.

"Kanwil Jatim tidak bisa begitu saja mengambil alih kebijakan di kantor Kemenag Kabupaten Gresik," katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy di Hotel Bumi Surabaya pada Jumat (15/3) pagi.

Penangkapan itu terkait dugaan jual beli jabatan di tubuh Kanwil Kemenag Jatim. Kakanwil Kemenag Jatim dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gresik juga ikut dibawa dalam OTT KPK itu.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019