• Beranda
  • Berita
  • Berharap dialog politik berlanjut, Nikaragua kembali bebaskan 50 tahanan

Berharap dialog politik berlanjut, Nikaragua kembali bebaskan 50 tahanan

16 Maret 2019 21:30 WIB
Berharap dialog politik berlanjut, Nikaragua kembali bebaskan 50 tahanan
Presiden Nikaragua Daniel Ortega dan Wakil Presiden Rosario Murillo menghadiri sebuah acara memperingati 40 tahun pendudukan istana nasional oleh gerilyawan sandinistas pada 1978, di Managua, Nikaragua, Rabu (22/8/2018). (REUTERS/Oswaldo Rivas)
Pemerintah Nikaragua, Jumat, membebaskan gelombang tahanan kedua menyusul permintaan oposisi agar membebaskan lebih banyak tahanan sebelum dialog politik untuk mencari jalan keluar krisis nasional berlanjut.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan 50 orang - yang oposisi anggap sebagai tahanan politik - dibebaskan, bergabung dengan 100 tahanan lainnya yang sudah menghirup udara bebas pada 27 Februari, saat pembicaraan antara pemerintah dan oposisi kembali digelar.

Pembicaraan terhenti ketika oposisi terus melakukan dialog dengan syarat dibebaskannya "semua tahanan politik."

Komite yang mewakili kerabat para tahanan mengatakan masih lebih dari 570 tahan politik yang mendekam di penjara.

Sejumlah tahanan dibebaskan dari penjara di pinggiran Managua. Puluhan warga turun ke jalan untuk mengibarkan bendera Nikaragua dan menyambut para tahanan.

Nikaragua dikepung krisis politik sejak Presiden Daniel Ortega berupaya mendorong reformasi jaminan sosial pada April tahun lalu, yang berujung pada aksi protes besar-besaran. Kekacauan yang terjadi membuat negara miskin Amerika Tengah jatuh ke dalam resesi.

Ortega, bekas pemimpin gerilyawan Marxist era Perang Dingin yang terpilih kembali menjadi presiden pada 2006, melakukan tindakan keras terhadap sejumlah aksi protes. Sebanyak 320 orang tewas dan lebih dari 600 orang ditahan, menurut Komisi HAM Antar Amerika.

Baca juga: Petani pemimpin penentangan Presiden Nikaragua dipenjara 216 tahun

Baca juga: Wartawan ternama Nikaragua asingkan diri ke Kosta Rika


Sumber: Reuters

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019