• Beranda
  • Berita
  • Kominfo: 43.000 portal berita daring belum terverifikasi

Kominfo: 43.000 portal berita daring belum terverifikasi

16 Maret 2019 21:04 WIB
Kominfo: 43.000 portal berita daring belum terverifikasi
Staf Ahli Sekjen Kominfo Hendrasmo (kiri) sedang menyampaikan paparannya dalam diskusi Implikasi dan Konsekuensi Kampanye Menggunakan Hoaks dalam Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (16/4/2019) (Agita Tarigan)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan sebanyak 43.000 portal berita daring hingga awal 2019 belum diverifikasi Dewan Pers.

"(Portal-portal) ini harus dipertimbangkan oleh Dewan Pers cara untuk mengaturnya," ujar Staf Ahli Sekjen Kominfo Hendrasmo dalam diskusi "Implikasi dan Konsekuensi Kampanye Menggunakan Hoaks dalam Pemilu 2019" yang digelar di Jakarta, Sabtu.

Ia menilai verifikasi portal daring menjadi penting pada era disrupsi saat ini, yang mana aktivitas masyarakat lebih banyak dilakukan di dunia maya dibandingkan dunia nyata.

Cek fakta: Kementerian Kominfo temukan 175 konten hoaks sepanjang Januari 2019

Cek fakta: Gandeng KPU dan Bawaslu, Kominfo rilis laporan hoaks terkait pemilu 2019

Ia juga tidak menampik fakta bahwa puluhan ribu portal tersebut, menjadi penyumbang hoaks atau kabar bohong yang mudah dan bebas diakses masyarakat.

"Karena kontrolnya tidak ada, jadi bisa masukan disinformasi yang disengaja maupun tidak, ada juga malinformasi di situ," ungkap Hendrasmo.

Berdasarkan data terakhir Kominfo, terdapat 771 konten hoaks selama Agustus 2018 sampai dengan Februari 2019.

"Khusus Januari dan Februari 2019, ada sekitar 350 hoaks yang kami identifikasi. Ini berarti setiap hari sekitar 10 hoaks diproduksi pada bulan-bulan akhir menjelang pemilu," kata dia.

Angka tersebut, menurut Hendrasmo, tidak boleh diremehkan dan sudah masuk pada tingkatan siaga hoaks.

"Apalagi Indonesia negara plural, yang tuntutannya lebih besar daripada negara homogen. Upaya untuk membenturkan identitas dan menjadikan kita saling curiga itu sangat mudah," tutur dia.

Cek fakta: Waspada hoaks alat deteksi letusan gunung dan bencana akhir tahun

Cek fakta: Hoaks terkait Lion Air JT 610, ini penjelasan Kominfo


Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Drs Budi Setiawan mengatakan konfirmasi informasi menjadi cara termudah untuk menghindari perpecahan karena hoaks.

"Jangan jadi orang yang mudah percaya pada satu informasi. Baca informasi dengan teliti, lalu cek ke sejumlah media kredibel, jangan hanya satu media," tutur dia.

Menurut dia, penyebab orang terpapar kabar bohong bukan karena kurangnya pendidikan atau tidak memiliki akses pada informasi.

Namun, sifat malaslah yang menjadi dalangnya, ungkap Budi Setiawan.

***2***
 





 

Pewarta: Tim Jacx
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2019