Delapan desa di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikuti Deklarasi Desa Anti Politik Uang yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dalam menghadapi pesta demokrasi 17 April 2019.Money politics (politik uang) menjadikan pemilu tidak berintegritas, manakala pemilu itu tidak berintegritas maka hasilnya pun tidak berintegritas, ini yang tidak kita inginkan, katanya
"Deklarasi komitmen delapan desa APU (Anti Politik Uang) ini merupakan upaya konkrit dalam menciptakan pemilu yang bermutu dan berintegritas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di sela Deklarasi Desa APU di Bantul, Sabtu.
Delapan desa yang mendeklarasikan sebagai desa APU, yakni Desa Panggungharjo Sewon, Desa Sriharjo Imogiri, Desa Sitimulyo Piyungan, Desa Tirtohargo Kretek, Desa Pleret Pleret, Desa Wirokerten Banguntapan dan Desa Temuwuh Dlingo.
Sekda mengatakan, atas komitmen anti politik uang, pihaknya atas nama Pemkab Bantul menyambut baik dan mengapresiasi para lurah desa, sebab dengan deklarasi ini desa dan masyarakatnya benar-benar diuji menjelang pemilu.
"Saya mengharapkan komitmen desa APU ini dapat dipegang teguh. Kepada jajaran Bawaslu saya harapkan bisa bertindak tegas, bila ditemukan pelanggaran di lapangan, kita harapkan penyelenggaraan pemilu ini berkualitas jujur dan adil," katanya.
Di sisi lain, Sekda Bantul juga mengajak kepada segenap aparatur sipil negara (ASN), lurah dan perangkat desa untuk bersikap netral dalam pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden 17 April 2019.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan, desa Anti Politik Uang ini awalnya diinisiasi oleh Bawaslu DIY yang menargetkan ada satu desa sebagai pilot project di setiap kabupaten/kota di DIY.
Ia mengatakan, saat ini di DIY ada sekitar 30 desa yang mendeklarasikan diri sebagai desa APU, Bantul ada 10 desa, Sleman ada dua desa, Gunung Kidul 18 desa, Kulon Progo dua desa dan di Yogyakarta satu kecamatan mendeklarasikan "Anti Money Politik, Ujaran Kebencian dan Hoax (Ampuh)).
Menurut dia, dengan tumbuhnya minat desa sebagai desa APU ini merupakan hal yang menggembirakan, karena hal itu menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat atau pemilih untuk menolak politik uang menghadapi pemilu semakin meningkat.
"Money politics (politik uang) menjadikan pemilu tidak berintegritas, manakala pemilu itu tidak berintegritas maka hasilnya pun tidak berintegritas, ini yang tidak kita inginkan," katanya.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019