Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mengklaim masih akan ada potensi banjir susulan di Kabupaten Jayapura, karena langit di wilayah itu masih tertutup awan."Jenis bencana yang terjadi di Kabupaten Jayapura ini termasuk kategori banjir bandang yang melanda Kelurahan Hinekombe, Dobonsolo dan Sentani Kota, selain itu juga Kampung Yahim serta Kehiran," katanya.
Kepala BPBD Provinsi Papua Welliam R. Manderi, di Jayapura, Minggu, mengatakan hal ini dikarenakan puncak Gunung Cycloop yang berada di Kabupaten Jayapura masih tertutup awan tebal dan berpotensi hujan.
"Jenis bencana yang terjadi di Kabupaten Jayapura ini termasuk kategori banjir bandang yang melanda Kelurahan Hinekombe, Dobonsolo dan Sentani Kota, selain itu juga Kampung Yahim serta Kehiran," katanya.
Menurut Welliam, berdasarkan data yang dimilikinya, korban meninggal dunia sudah mencapai 42 orang, 10 luka ringan dan 21 luka berat, dsn kini banyak warga yang mengungsi karena tempat tinggalnya hancur diterjang banjir.
"Kerusakan fasilitasi pemerintah, permukiman, pendidikan dan rumah ibadah kini dalam proses 'assessment' oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan upaya penanganan telah dilakukan oleh BPBD Kabupaten Jayapura, di mana BPBD Provinsi Papua mendukung dengan pendirian dapur umum lapangan, tenda pengungsi tiga unit, air bersih, toilet dan ambulans.
"Berdasarkan data kami, pengungsi di Kompleks BTN Bintang Timur tercatat 150 KK, Kompleks Gajah Mada 350 KK, Doyo 200 orang, Kemiri 200 orang dan panti jompo 23 orang, dengan kebutuhan mendesak yani tempat tinggal sementara, bahan makanan, pakaian, selimut, obat-obatan dan air bersih, " katanya lagi.
Sebelumnya, akibat dari intensitas hujan yang menguyur Kabupaten Jayapura dan sekitarnya mulai dari sore hari, Sabtu 16 Januari 2019 hingga pukul 23.30 WIT mengakibatkan banjir merendam perumahan warga di Kelurahan Hinekombe, Dobonsolo dan Sentani Kota, Kampung Yahim dan Kehiran.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019