"Kendati demikian, dari puluhan kasus gigitan itu, warga yang dinyatakan positif rabies nihil," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Sri Efianti di Arosuka, Senin.
Sementara kasus gigitan HPR pada 2018 tercatat cukup tinggi, yakni sebanyak 410 kasus, dan dinyatakan menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah sebanyak 488 kasus.
"Kasus gigitan HPR pada 2018 dinyatakan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2017, satu orang dinyatakan positif rabies dan meninggal dunia," ujarnya.
Dia menyebutkan, pada 2018 Kabupaten Solok bebas dari rabies namun peningkatan kewaspadaan terhadap penularan rabies tetap dilakukan.
Dia mengimbau jika ada warga yang terkena gigitan untuk segera mencuci luka gigitan selama 15 menit di bawah air mengalir dan segera melaporkan ke puskesmas atau petugas kesehatan untuk diberikan vaksin antirabies.
Sementara itu data dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Solok menyebutkan, populasi HPR di wilayah setempat meningkat dari 32.642 ekor pada 2017 menjadi 34.183 ekor pada 2018.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Solok, Topan menyebutkan dari jumlah tersebut, pemberian vaksin untuk Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, musang dan kera telah diberikan ke 7.454 ekor HPR pada tahun 2018.
Akan tetapi pemberian vaksin tersebut menurun dibandingkan pada 2017 yang berjumlah sebanyak 9.779 ekor, namun tetap melampaui target.
"Untuk tahun ini kami menargetkan pemberian vaksin kepada 4.000 ekor HPR dan kegiatannya hingga bulan ini belum dimulai," ujarnya.*
Baca juga: Pemkab Purwakarta Waspadai Penularan Rabies
Baca juga: Menkes minta Pemda NTB optimalkan penanganan anjing liar
Pewarta: Syahrul Rahmat dan Tri Asmaini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019