• Beranda
  • Berita
  • Pelaku penembakan massal Christchurch beli senjata di internet

Pelaku penembakan massal Christchurch beli senjata di internet

18 Maret 2019 17:39 WIB
Pelaku penembakan massal Christchurch beli senjata di internet
Warga meletakkan bunga di depan Masjid Wellington, Kilbirnie, Wellington, Selandia Baru, Sabtu (16/3/2019). Warga Wellington meletakkan bunga sebagai aksi solidaritas pascapenembakan di dua masjid kota Christchurch pada Jumat (15/3) (ANTARA FOTO/RAMADIAN BACHTIAR)
Pemilik salah satu toko senjata di Selandia Baru mengatakan pria yang didakwa dengan pembunuhan massal di Christchurch membeli senjata api beserta amunisi dari tokonya secara daring, namun pihaknya tidak menjual senjata kekuatan tinggi yang digunakan dalam penembakan di masjid kepadanya.

Warga asal Australia, Brenton Tarrant, tersangka supremasi kulit putih, pada Sabtu didakwa dengan pembunuhan. Pria berusia 28 tahun itu dijebloskan ke penjara tanpa pembelaan dan akan menjalani persidangan pada 5 April mendatang. Polisi berpendapat kemungkinan pelaku menghadapi tuduhan lebih dari satu.

Pemilik toko Gun City, David Tipple mengatakan pelaku membeli empat senjata dan amunisi pada Desember 2017 hingga Maret 2018.

"MSSA, senjata otomatis bergaya militer, yang dilaporkan digunakan pelaku tidak dibeli dari toko Gun City. Toko tersebut tidak menjual MSSA untuknya, hanya senjata api kategori A," kata Tipple saat konferensi pers di Christchurch.

Sebanyak 49 orang tewas dan 42 lainnya terluka di dua masjid berbeda di Christchurch pada Jumat.

Menurut hukum persenjataan Selandia Baru, senjata kategori A dapat menjadi senjata semi-otomatis namun terbatas pada tujuh tembakan. Video saat pelaku berada di masjid menunjukkan senjata semi otomatis berisikan banyak peluru.

Tipple menjelaskan bahwa pembelian daring mengikuti proses pemesanan melalui verifikasi polisi secara daring pula. Kemudian senjata-senjata tersebut dibeli dalam tiga atau empat proses pembelian.

"Kami tidak menemukan hal-hal khusus dalam pemegang lisensi. Pelaku merupakan pembeli baru dengan lisensi baru," kata dia.

Lisensi senjata api kategori A standar dikeluarkan setelah pemeriksaan polisi dan latar belakang. Tidak ada lisensi yang diharuskan untuk membeli senjata yang berisikan banyak peluru, yang secara ilegal dapat dimodifikasi untuk digunakan sebagai senjata.

Lisensi hanya diperuntukan bagi pemilik, bukan senjata. Oleh sebab itu, tidak ada pengawasan tentang berapa banyak senjata yang dimiliki seseorang.

Batas usia minimum pemegang lisensi senjata yakini 26 tahun. Sedangkan untuk senjata semi otomatis 18 tahun.

Aturan hukum secara ketat soal senjata menjadi agenda utama Perdana Menteri Jacinda Ardern saat rapat kabinet pada Senin.

Sumber: Reuters
Baca juga: AS siap bantu Selandia Baru pascapembunuhan massal di masjid
Baca juga: Indonesia kecam aksi penembakan di masjid di Selandia Baru

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019