Kementerian Sosial memberikan pembekalan bela negara kepada 216 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk membentuk karakter CPNS yang setia pada Pancasila, serta mampu menyerap nilai-nilai dasar bela negara.Dari pembekalan diharapkan terbangun sosok CPNS setia menjaga keutuhan NKRI dari ancaman, tantangan, gangguan bahaya laten, terorisme maupun radikalisme yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,
"Latihan bela negara terhadap CPNS Kementerian Sosial ini untuk pertama kalinya dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras, dalam kegiatan Pelantikan Sumpah Pegawai Negeri Sipil, dan Pelepasan Pembekalan Bela Negara Calon PNS Formasi Tahun 2018, di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial di Jakarta, Senin.
Selain pengambilan sumpah jabatan 292 PNS, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas serta pernyataan untuk tidak mengajukan pindah instansi selama 10 tahun bagi CPNS.
Menurut Hartono, pelantikan untuk PNS merupakan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa, seseorang untuk diangkat menjadi PNS di
samping ada berbagai persyaratan.
Dari pembekalan diharapkan terbangun sosok CPNS setia menjaga keutuhan NKRI dari ancaman, tantangan, gangguan bahaya laten, terorisme maupun radikalisme yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Pada jiwa mereka diharapkan terinternalisasi nilai-nilai dasar bela negara, cinta Tanah Air dan Patriotisme, kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara," jelasnya.
Selain itu, mereka juga diharapkan menyerap nilai-nilai luhur budaya bangsa seperti jujur, pemberani, mandiri, bertanggung jawab, disiplin dan pekerja keras, toleran, peduli sosial, peduli lingkungan, kreatif, inovatif, gotong royong, merupakan nilai-nilai universal warisan para leluhur yang tentunya tidak boleh diabaikan.
Dari 292 PNS yang mengambil sumpah PNS terdiri dari PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal 44 orang, Inspektorat Jenderal 38 orang, Ditjen Rehabilitasi Sosial dan UPT 111 orang, Badiklit dan Penyuluhan Sosial dan UPT 28 orang, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial 18 orang, Ditjen Pemberdayaan Sosial 25 orang, serta Ditjen Penanganan Fakir Miskin 28 orang.
Adapun 216 CPNS Formasi 2018 yang mengikuti Pembekalan Bela Negara terdiri dari Sekretariat Jenderal 29 orang, Inspektorat Jenderal 12 orang, Ditjen Rehabilitasi Sosial dan UPT 87 orang, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial 24 orang, Ditjen Pemberdayaan Sosial 19 orang, Ditjen Penanganan Fakir Miskin 20 orang, dan Badiklit dan Penyuluhan Sosial dan UPT sebanyak 25 orang.
Pelatihan akan dilaksanakan diRumpin, Bogor, Jawa Barat, Pusdiklat Kementerian Pertahanan.
Hartono menyatakan, tahun 2019 Kementerian Sosial, mendapatkan sejumlah 220 orang CPNS yang terdiri dari 210 formasi CPNS 2018 dan ditambah 10 formasi CPNS Alumni Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Kementerian Keuangan.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019