"Ada wacana subsidi mau dibalik, jadi premium tidak dapat subsidi tapi pertamax yang diberikan subsidi," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Selasa.
Menurut Jonan hal tersebut adalah usulan dari beberapa legislator di Komisi VII. Alasan memberikan subsidi pada pertamax agar masyarakat akan banyak menggunakan bahan bakar minyak yang ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Jonan mengatakan bahwa wacana tersebut akan bisa diajukan pada Rencana APBN 2020 mendatang.
"Usulan tersebut akan coba kami lihat pada APBN 2020 nanti," kata Jonan.
Sebelumnya, Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR menyetujui alokasi subsidi energi sebesar Rp157,79 triliun dalam RAPBN 2019, atau mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari draf awal Rp156,5 triliun.
"Bisa kita setujui subsidi BBM Rp100,68 triliun dan subsidi listrik Rp57,1 triliun," kata Ketua Panja Said Abdullah.
Pagu subsidi energi ini telah mempertimbangkan kenaikan asumsi kurs dari sebelumnya Rp14.400 per dolar AS ke Rp14.500 per dolar AS dengan asumsi harga ICP minyak 70 dolar AS per barel.
Subsidi energi ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp100,68 triliun dengan rincian untuk BBM sebesar Rp33,3 triliun, LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp72,32 triliun, serta mencakup carry over Rp5 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan perubahan alokasi pagu subsidi energi RAPBN 2019 ini terjadi karena adanya kenaikan asumsi nilai tukar sebesar Rp100.
"Kenaikan asumsi ini yang membuat pagu subsidi energi mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari sebelumnya Rp156,5 triliun menjadi Rp157,79 triliun," katanya.
Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram mengalami kenaikan Rp616,5 miliar dan subsidi listrik mengalami kenaikan Rp642,7 miliar dari draf awal.
Pemberian subsidi BBM dan LPG ini, kata dia, juga sudah mempertimbangkan penyesuaian subsidi tetap solar menjadi sebesar Rp2.000 per liter.
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019