• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: impor pangan harus pada waktu yang tepat

Anggota DPR: impor pangan harus pada waktu yang tepat

19 Maret 2019 17:44 WIB
Anggota DPR: impor pangan harus pada waktu yang tepat
Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

impor pangan harus dilakukan betul-betul pada waktu yang tepat serta jumlah dan tempat yang tepat

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menyatakan berbagai pihak kementerian dan lembaga terkait harus bisa melakukan impor pangan pada waktu momentum yang tepat serta memperbaiki rantai distribusi komoditas pangan.

"Jika dalam waktu rentan yang cukup dekat masyarakat akan panen dan suplai akan melimpah, seharusnya tidak usah impor. Tetapi kalau ada kecenderungan kita akan kekurangan suplai, boleh impor," kata Marwan Cik Asan dalam rilis, Selasa.

Dengan demikian, menurut Marwan Cik Asan, impor pangan harus dilakukan betul-betul pada waktu yang tepat serta jumlah dan tempat yang tepat.

Hal tersebut, lanjut politisi Partai Demokrat itu, adalah hal yang penting agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Terkait dengan impor pangan, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman menyatakan, pemerintah melalui berbagai lembaga dan kementerian terkait perlu melakukan perbaikan data pangan untuk mengurangi kesemrawutan impor.

"Permasalahan data pangan yang selama ini selalu dijadikan acuan untuk melakukan impor belum sepenuhnya bisa diandalkan. Perbaikan data komoditas baru dilakukan pada komoditas beras, itupun baru pada akhir Oktober 2018 lalu. Sedangkan data-data komoditas lain seperti jagung dan kedelai dapat dikatakan belum terintegrasi menjadi data tunggal yang dapat diandalkan pemerintah dan publik," kata Assyifa Szami Ilman.

Menurut dia, perbaikan data pangan juga perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh BPK terkait impor.

Ia berpendapat bahwa kegiatan impor yang belum efektif sebenarnya didasarkan pada acuan data yang dijadikan dasar untuk melakukan impor.

Dengan demikian, lanjutnya, jika data acuan tidak dapat diandalkan, hasilnya adalah kebijakan yang tidak efektif. Sebagai konsekuensinya, ada kalanya produksi pangan dikatakan sudah surplus namun harganya masih cenderung bergejolak.

"Ketika harga bergejolak, Kementerian Perdagangan pasti perlu melakukan tindakan untuk meredam gejolak tersebut, salah satunya adalah dengan impor," ucapnya.

Sebelumnya, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menyebut kebijakan impor seharusnya menjadi opsi terakhir untuk memenuhi fungsi Bulog sebagai badan penyangga kebutuhan pangan.

"Impor bisa dilakukan, namun menjadi pilihan terakhir ketika produksi minus dan cadangan Bulog sudah tidak bisa diusahakan dari dalam negeri," kata Rusli Abdullah.

Rusli menjelaskan Bulog sebagai lembaga penyangga kebutuhan pangan, membutuhkan minimal 1,5 juta ton untuk cadangan jika terjadi hal-hal mendesak seperti bencana atau gagal panen.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019