“Pemerintah harus paham bahwa bisnis digital ini melibatkan seluruh aktor dalam ekosistem, sehingga ketika satu variabel dalam ekosistem ini terganggu maka efeknya langsung terasa pada keseluruhan ekosistem,” ujar Fitra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa sore.
Berdasarkan kajian dari Research Institute of Socio Economic Development (RISED), kata Fitra, 71 persen konsumen hanya mampu mentoleransi kenaikan pengeluaran kurang dari Rp5.000 per hari.
“Idealnya, jika melihat faktor willingness to pay dari berbagai sumber riset yang tersedia, kenaikan yang bisa ditoleransi adalah yang membuat konsumen mengeluarkan tambahan uang kurang dari Rp5.000 per hari. Dengan jarak tempuh rata-rata konsumen sebesar 8,8 km per hari, berarti kenaikan tarif yang ideal adalah maksimal Rp600 per kilometer atau maksimal naik menjadi Rp2.000 rupiah per kilometer,” kata Fitra.
Dia mengatakan saat ini para aplikator telah menerapkan dynamic pricing yang berdasar big data, di mana tarif sebenarnya bisa menyesuaikan secara dinamis dan fleksibel tergantung pada waktu, tempat, dan tinggi rendahnya permintaan dan penawaran yang tersedia.
Dia menyarankan pemerintah untuk memanfaatkan riset yang akurat dalam menyusun kebijakan terkait ekonomi digital. “Disrupsi digital yang merupakan salah satu tantangan terbesar perekonomian, bisa diberdayakan untuk melakukan sebuah lompatan kuantum untuk membentuk kemakmuran berlipat di masa depan,” ujarnya.
Ke depan menurutnya, perdebatan bukan apakah harus atau tidak industri start up tersebut diatur, namun bagaimana pengaturan yang paling tepat untuk diberlakukan agar teknologi membawa manfaat secara optimal kepada Indonesia. ***1***
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019