"Berdasarkan hasil MCP yang dilakukan KPK bersama jajaran Pemprov Sulbar pada 2018, Provinsi Sulbar menduduki peringkat 14 dengan skor 64 persen. Adapun skor capaian optimal ada pada pemberdayaan dana desa yaitu 92 persen dan pelayanan terpadu satu pintu dengan skor 75 persen," kata Koordinator Wilayah VII KPK Adlinsyah Malik Nasution, kepada wartawan di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa petang.
"Hal tersebut harus dilakukan pembenahan dan perbaikan di sektor lainnya sehingga pada tahun ini, Provinsi Sulbar dapat memperbaiki peringkatnya di MPC," tambahnya.
Upaya pembenahan dan pengendalian lanjut Adlinsyah, harus dilakukan secara rutin.
KPK tambahnya, juga terus mendorong optimalisasi penerimaan daerah, melalui perangkat sistem penerimaan pajak yang bertujuan, meningkatkan PAD Sulbar.
Penertiban aset dan dan tata kelola pelayanan masyarakat terpadu juga kata Adlinsyah, harus dilakukan pembenahan sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan yang disediakan oleh pemerintah.
Dalam upaya pengendalian itu lanjutnya, KPK menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulbar, pada Rabu (20/3).
Rapat koordinasi itu kata dia, bertujuan mengevaluasi dan memonitoring delapan sektor pemerintahan daerah.
"Kami ingin melihat kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam menerapkan kebijakan dan regulasi yang diterapkan dalam pencegahan korupsi," papar Adlinsyah.
Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019