"Semalam saat kami lakukan razia, kami menemukan tiga orang calon pekerja migran Indonesia asal Belu yang akan diberangkatkan ke Kupang, dan salah satunya masih berusia 16 tahun," kata Kapolres Belu AKBP Christian Tobing kepada wartawan, di Atambua, Kabupaten Bel, Rabu.
Kapolres Belu menjelaskan hasil razia yang dilaksanakan pihak kepolisian setempat pada Selasa (19/3) malam pukul 22.00 WITA hingga Rabu (20/3) pukul 03.00 WITA.
Tiga calon pekerja migran Indonesia yang berasal dari Dusun Fatuketi, Desa Leosama, Kecamatan Kakuluk Mesak yang diamankan itu adalah Sisilia Yunita Bere (16), Delfiana Getrudis Suri (23), dan Yulianti Leo (29). Sedangkan perekrut mereka diketahui bernama Sherli Mesakh.
"Baik perekrut maupun para calon pekerja migran Indonesia ilegal itu diamankan di salah satu kos-kosan, di Kota Atambua," ujarnya lagi.
Saat ini, kata Kapolres lagi, pihaknya masih menahan perekrut serta tiga calon pekerja migran ilegal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
Selain menangkap tiga calon pekerja migran Indonesia dan perekrutnya, polisi juga menangkap tiga wanita yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi daring di kabupaten itu.
Ketiganya hingga saat ini masih ditahan di Polres Belu untuk dilakukan pengembangan kasus prostitusi daring yang kini marak terjadi di NTT khususnya di Kota Kupang dan Atambua.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019