Apalagi dana desa jumlahnya cukup besar sehingga perlu adanya pendampingan, kata gubernur di Palembang, Rabu.
Kesiapan KPK mendampingi pemanfaatan dana desa tersebut sesuai hasil rapat kooridnasi dengan lembaga pemberantasan korupsi beberapa hari lalu, ujar gubernur.
KPK menyatakan siap memberikan bimbingan terhadap pengawas di kabupaten dan kota seperti Inspektorat dalam pemanfaatan dana bantuan pemerintah pusat tersebut.
Apalagi saat ini pemanfaatan dana desa rawan disalah gunakan sehingga pencegahan secara dini perlu diutamakan.
Dana desa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama warga pedesaan sehingga penggunaannya harus tepat sasaran.
Gubernur juga mengharapkan supaya kedepan sistem perencanaan dan penggunaan dana desa dapat dilakukan pembenahan guna mencegah terjadinya penyelewengan anggaran tersebut.
Sebelumnya Koordinator KPK Wilayah II Sumatera, Abdul Haris mengatakan, dalam mengawasi dana desa tersebut fungsi Inspektorat harus dimaksimalkan.
Jadi bila Inspektorat butuh pelatihan dalam mengaudit pihaknya siap memberikan bantuan.
Memang KPK terus melakukan sosialisasi dalam pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan uang negara termasuk bantuan dana desa, tambah dia.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019