"Saat kaum perempuan itu bangkit dan produk legislasi perlu aspirasi kaum perempuan," ujar Dosen Senior London School of Public Relation Jakarta Ahmed Kurnia S di Forum Partisipasi Pemilih Pemula dan Perempuan: Suara Kita Menentukan Masa Depan Bangsa di Auditorium Baruga, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Menurut dia, keterwakilan kaum perempuan saat ini sangat minim, dibawah 15 persen, padahal kuota parlemen perempuan sebanyak 30 persen dari total seluruh anggota legislatif.
Tentunya hal ini dinilai begitu memprihatinkan disaat jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibanding laki-laki.
"Keterwakikan di parlemen meningkat saat ini kurang lebih 15 persen kita harus tingkatkan lebih dari 20 persen," katanya.
Hasil rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilkada Serentak 2018, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, angka rata-rata partisipasi masyarakat mencapai 72,66 persen. Terhitung partisipasi laki-laki mencapai 69,90 persen dan perempuan 75,93 persen.
Sedangkan, dalam partisipasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mencapai angka 75,56 persen dengan angka partisipasi perempuan 77,68 dan partisipasi laki-laki hanya 73,46 persen. Data KPU juga menyebutkan partisipasi publik di tingkat kota mencapai 73,82 persen suara dengan persentasi laki-laki 70,76 persen dan partisipasi perempuan 76,90 persen.
Dia berharap, ditahun-tahun berikutnya pemilih perempuan dapat terus mendukung parlemen perempuan. Adanya dukungan kuat akan membuat produk legislasi semakin menjadi lebih baik bagi kaum perempuan.
"Jumlah pemilih perempuan lebih banyak dari pemilih pria, sudah saatnya perempuan aktif memilih dan memilih wakilnya di parlemen," sebutnya.
Baca juga: Peneliti: Badan Riset Nasional tidak diperlukan
Baca juga: Pramono Anung: DPR butuh orang jujur
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019