• Beranda
  • Berita
  • ACT Sumsel buka donasi bencana banjir Papua dan Bantul

ACT Sumsel buka donasi bencana banjir Papua dan Bantul

20 Maret 2019 17:52 WIB
ACT Sumsel buka donasi bencana banjir Papua dan Bantul
Ilustrasi - Petugas masih mencari korban akibat tertimbun tanah longsor di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (19/3). (Foto: Dok. ACT)
Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap Provinsi Sumatera Selatan membuka donasi untuk disalurkan kepada korban banjir bandang di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua dan tanah longsor di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Pimpinan Humas ACT Sumsel Hening di Palembang, Rabu, mengatakan penggalangan bantuan sudah dibuka sejak 16 Maret 2019 dengan cara mentransfer ke nomor rekening BNI Syariah 66 0000 5505 dan Bank Mandiri 127 000 781 6612 atas nama Aksi Cepat Tanggap.

"Nanti dana donasi ini akan disalurkan ACT dalam bentuk bantuan logistik ke lokasi bencana," kata dia.

Ia mengatakan bantuan logistik dibutuhkan para pengungsi banjir di Sentani dan tanah longsor di Bantul selama masa tanggap darurat dan masa pemulihan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan ACT, sembilan kelurahan terdampak banjir di Distrik Sentani, Jayapura yang mengakibatkan 6.831 warga mengungsi.

Banjir dan tanah longsor yang melanda 21 titik di 13 kecamatan di Bantul sejak 17 Maret mengakibatkan setidaknya 5.000 orang bertahan di posko pengungsian.

Banjir bandang melanda Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura pada 16 April 2019, sehari setelahnya banjir dan longsor melanda Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Akibat banjir di Sentani, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Selasa (19/3) 89 orang meninggal di Jayapura dengan 159 orang luka dan 74 lainnya masih dalam pencarian.

Sebanyak tiga orang meninggal dan dua lainnya masih tertimbun, akibat banjir dan longsor di Bantul, Yogyakarta.

BNPB menyebut banjir Distrik Sentani juga merusak 350 rumah, tiga jembatan, delapan drainase, satu masjid, dua gereja, satu pasar, 103 rumah toko, dan delapan sekolah.
 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019