Badan Pengawas Obat Makanan (POM) mendorong pengelola sekolah memiliki kantin sehat guna mencegah anak didik mengonsumsi pangan dan jajan mengandung zat berbahaya.Kehadiran kantin sehat ini untuk memastikan produk pangan dan jajanan yang dijual kepada anak didik terjamin kesehatannya
"Kehadiran kantin sehat ini untuk memastikan produk pangan dan jajanan yang dijual kepada anak didik terjamin kesehatannya," kata Kepala Badan POM Penny K Lukito di Banda Aceh, Rabu.
Penny mengatakan, pihaknya sudah menjadikan pengawasan jajanan sekolah skala prioritas. Pengawasan prioritas jajanan sekolah sudah dilakukan sejak 2013 silam.
Selain itu, Badan POM juga melaksanakan program gerakan keamanan pangan sekolah. Program tersebut bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Badan POM, lanjut Penny, terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya jajanan sehat.
Edukasi ini untuk memastikan masyarakat dan pelaku usaha memahami semua ini untuk melindungi anak sekolah dari bahaya produk pangan dan jajanan yang tidak sehat.
"Ke depan, kami akan menggandeng pelaku usaha serta masyarakat untuk mewujudkan produk pangan dan jajanan sehat untuk anak sekolah," sebut Penny K Lukito.
Terkait masih adanya mi mengandung zat berbahaya yang diperjualbelikan di Aceh, Penny K Lukito menegaskan, pihaknya sudah menginstruksikan Balai Besar POM di Banda Aceh meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum.
"Penegakan hukum ini untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Penggunaan zat berbahaya dalam mi biasanya sebagai pengawet. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum," tegas Penny K Lukito.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019