• Beranda
  • Berita
  • ANRI dorong perguruan tinggi membuat prodi kearsipan

ANRI dorong perguruan tinggi membuat prodi kearsipan

20 Maret 2019 22:02 WIB
ANRI dorong perguruan tinggi membuat prodi kearsipan
Kepala ANRI Mustari Irawan (wuryanti puspitasari)

Kita membutuhkan arsiparis yang begitu banyak, itu kan ada level keterampilan dan level keahlian, terampil lulusan diploma tiga sementara yang ahli itu strata satu

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mendorong perguruan tinggi untuk membuat program studi kearsipan guna meningkatkan jumlah arsiparis di tanah air.

"Kita membutuhkan arsiparis yang begitu banyak, itu kan ada level keterampilan dan level keahlian, terampil lulusan diploma tiga sementara yang ahli itu strata satu," kata Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan di Purwokerto, Rabu.

Dia menambahkan, pada saat ini jumlah perguruan tinggi yang memiliki prodi kearsipan relatif sedikit.

"Yang kami tahu ada di Unhas, dan ada juga diploma empat UT yang katanya bisa disetarakan dengan strata satu," katanya.

Karena itu, kata dia, pihaknya berharap Kemenristekdikti mendukung agar makin banyak perguruan tinggi yang membuat program studi kearsipan.

"Kami sebetulnya berniat mendirikan poltek kearsipan tapi kan prosedurnya sulit atau lebih susah dibandingkan dengan kalau perguruan tinggi yang sudah ada bikin prodi kearsipan," katanya.

Menurut dia, program studi kearsipan akan memiliki banyak peminat kendati semuanya tergantung dari bagaimana memasarkan prodi tersebut kepada masyarakat.

"Kebutuhan arsiparis besar, misalkan di Jawa Tengah, dalam satu kabupaten ada berapa OPD, satu OPD misalkan satu arsiparis, belum lagi sekretariat, ada biro-biro dan lain sebagainya, itu baru satu kabupaten, jadi satu provinsi akan membutuhkan banyak arsiparis," katanya.

Dia mengatakan, dengan pengelolaan arsip yang baik maka semua informasi yang terekam di dalam arsip akan terjaga.

"Arsip itu kan di hulunya sebagai bukti pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi bagi lembaga, di hilirnya sebagai memori kolektif. Kalau memori kolektif ada di daerah maka bisa menjaga memori kolektif daerah," katanya.

Dia menambahkan, arsip dapat menggambarkan perjalanan sebuah lembaga bagaimana dibentuk dan dikembangkan hingga menjadi memori organisasi dan menjadi bagian dari memori kolektif bangsa.

"Oleh karenanya arsip merupakan aset lembaga bahkan aset negara yang harus dikelola dengan baik dan tentunya harus terus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi," katanya.

 

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019