Pihak Balai Arkeologi Yogyakarta nantinya akan melakukan penelitian dengan lebih intensif, khusus untuk mencari bentuk dan denah Situs Sekaran ini
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur menyatakan pihak Balai Arkeologi Yogyakarta nantinya akan melanjutkan proses penelitian di Situs Sekaran, yang terletak di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Ketua Tim Arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho di Dusun Sekaran, Kamis mengatakan, dari pihak Balai Arkeologi Yogyakarta tersebut telah melakukan peninjauan langsung di lokasi temuan, yang ditengarai merupakan situs peninggalan era pra-Majapahit.
"Pihak Balai Arkeologi Yogyakarta nantinya akan melakukan penelitian dengan lebih intensif, khusus untuk mencari bentuk dan denah Situs Sekaran ini," kata Wicaksono.
Ia menambahkan, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan guna memastikan jenis bangunan tersebut. Sementara pihak BPCB Trowulan Jawa Timur, bertugas untuk memastikan batasan situs kaitannya dengan pembangunan jalan tol Pandaan-Malang.
Situs Sekaran, diprediksi merupakan kompleks bangunan suci yang berasal dari era pra-Majapahit. Hal tersebut diperkuat dengan temuan lepas berupa fragmen porselen, dan mata uang kuno asal Tiongkok yang berasal dari masa Dinasti Song.
Kompleks bangunan suci tersebut diperkirakan memiliki hunian di sekelilingnya, yang bisa merupakan pure atau semacam keraton. Namun, untuk memastikan hal tersebut, pihak Balai Arkeologi Yogyakarta yang akan melakukan penelitian lebih lanjut.
"Untuk lebih jelasnya, diperlukan banyak data. Hal itu nantinya akan diperjelas dari penelitian Balai Arkeologi Yogyakarta," ujar Wicaksono.
Situs Sekaran merupakan situs purbakala yang baru ditemukan beberapa waktu lalu, di kawasan pembangunan jalan Tol Pandaan-Malang. Proses ekskavasi dilakukan oleh BPCB Trowulan Jatim sejak Selasa (12/3) lalu.
Beberapa temuan pada situs tersebut antara lain adalah paduraksa atau bangunan berbentuk gapura, altar, patahan keramik, hingga koin gobog.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019