Siaran pers BPJS-TK yang diterima di Jakarta, Kamis, menyatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan wajib didapatkan oleh seluruh pekerja Indonesia, tak terkecuali bagi pekerja yang ada di Kabupaten Natuna, salah satu kabupaten kepulauan di gugus kepulauan terdepan Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 264 km persegi dan 90 persen merupakan lautan, berpenduduk sekitar 76.000 jiwa serta jumlah angkatan kerja sekitar 37.000 orang.
Direktur Umum Dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, yang didampingi oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbar dan Riau, Budiono, dalam pertemuannya dengan Bupati Kepulauan Natuna, Hamid Rizal, di Ranai mengatakan, kunjungannya untuk memastikan kualitas pelayanan dan memastikan manfaat program BPJS-TK benar-benar dirasakan pekerja yang jadi peserta.
"Jumlah pekerja yang telah terdaftar mencapai sekitar 1.900 tenaga kerja, dan tentunya mereka harus dipastikan mendapatkan layanan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dengan baik," ujar Naufal.
Melihat potensi kepesertaan dan jumlah pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kata Naufal, dibutuhkan dukungan semua pihak agar seluruh pekerja di Kepulauan Natuna dapat segera terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai badan hukum publik yang ditunjuk oleh pemerintah, ujar Naufal, pihaknya memandang perlu mengunjungi Natuna, daerah terdepan, di samping untuk menunjukkan eksistensi bangsa.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rekson Silaban, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mendukung langkah manajemen dalam menjalin kerja sama dengan setiap pemerintah daerah untuk peningkatan jumlah kepesertaan. "Kerja sama ini sangat dibutuhkan agar komitmen dan perhatian Pemda selama ini terjaga dan dapat ditingkatkan," katanya.
Dia menilai, memberikan perlindungan bagi pekerja di Kepulauan Natuna menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS Ketenagakerjaan karena terdapat 27 pulau yang berpenghuni dari 154 pulau yang ada. "Tentu dibutuhkan upaya yang lebih keras dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan salurkan bantuan korban banjir di Madiun-Jatim
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dorong perusahaan lapor sesuai upah
Baca juga: BPJSTK siap tanggung 88 jenis penyakit akibat kerja
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019