Jokowi ingin ada penurunan pajak korporasi

22 Maret 2019 01:11 WIB
Jokowi ingin ada penurunan pajak korporasi
Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (tengah), menghadiri acara Deklarasi dukungan 10.000 pengusaha kepada Jokowi-Ma'ruf di Istora GBK Senayan Jakarta, Kamis malam (21/3/2019). (ANTARA/Agus Salim)

... ingin betul pajak itu tidak memberatkan pengusaha tetapi memberikan dorongan kepada pengusaha agar mau berinvestasi dengan modal yang mereka miliki...

Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, menginginkan penurunan beban pajak untuk korporasi atau perusahaan sehingga produk yang dihasilkan berdaya saing baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Saya sebetulnya sudah berapa kali bertemu dengan Apindo, KADIN, HIPMI, dan dengan organisasi pengusaha lainnya," kata Jokowi, ketika menghadiri deklarasi dukungan 10.000 pengusaha untuk Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, di Istora GBK Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Ia mengatakan, sudah membicarakan bagaimana langkah menurunkan pajak korporasi itu sehingga memberikan daya saing pada produk-produk Indonesia.

"Tapi sampai sekarang saya enggak mengerti mengapa belum rampung-rampung, belum selesai. Saya enggak tahu hitungannya seperti apa," katanya.

Jokowi menyebutkan hingga saat ini belum menerima perhitingan terkait pajak korporasi dari Kementerian Keuangan, khususnya dari Ditjen Pajak. "Kita ingin betul pajak itu tidak memberatkan pengusaha tetapi memberikan dorongan kepada pengusaha agar mau berinvestasi dengan modal yang mereka miliki," katanya.

Ia meminta Ditjen Pajak tidak mengejar terus pembayar pajak yang dari dulu itu itu juga. "Saya dapat keluhan dari Jawa Timur, dari Jawa Tengah, dari DKI dan dari luar Jawa. Saya tahu," katanya.

Menurut dia, terkait masalah pajak, ada masalah di lapangan tapi juga ada masalah terkait kebijakan. "Ini yang mau kita selesaikan," katanya.

Ia menyebutkan, dia juga pernah menjadi pengusaha sehingga merasakan apa yang dirasakan para pengusaha saat ini. "Tapi negara ini adalah sebuah kapal besar. Tidak mungkin semua dikerjakan pada saat yang sama, diputuskan pada saat yang sama, mesti juga melalui proses, tahapan besar," katanya.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019