"PSSI menghormati keputusan FIFA. Namun, kita masih punya peluang untuk challenge terkait status Ezra," kata Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria melalui laman resmi PSSI, Jumat.
Dalam kasus pemain berusia 22 tahun ini di Piala AFC U-23, AFC mengetahui bahwa Ezra adalah pemain naturalisasi, oleh karenanya AFC meminta dokumen pendukung berupa sumpah kewarganegaraan, decree president, dan sebagainya.
PSSI sudah mengirim dokumen tersebut tepat waktu, namun AFC meminta PSSI mengirimkan surat dari Federasi sepak bola Belanda (KNVB) yang mengklarifikasi bahwa Ezra belum pernah bermain di timnas Belanda.
Dalam prosesnya, KNVB menanggapi dengan mencantumkan bahwa Ezra pernah bermain di timnas U-17 Belanda pada ajang Piala Eropa tahun 2013 lalu.
Atas dasar tersebut diketahui bahwa Ezra sebelumnya pernah bermain di timnas pada kompetisi resmi sebelum ia mengajukan naturalisasi.
Terkait dengan ini, AFC meminta PSSI untuk mendapat persetujuan dari FIFA.
PSSI pun telah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan oleh FIFA seperti sumpah, decree, pernyataan dari ezra, paspor Belanda dan paspor Indonesia.
Meski begitu, FIFA tetap pada peraturan bahwa Ezra tidak dapat berpindah asosiasi karena pernah bermain di kompetisi resmi sebelum naturalisasi.
Baca juga: Indra Sjafri tak permasalahkan surat FIFA terkait Ezra
Baca juga: Ezra Walian sementara belum bisa didaftarkan ke kualifikasi Piala Asia
Baca juga: Ezra Walian tak ingin kedatangannya ke Indonesia sia-sia
Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2019