Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyasar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) daerah itu untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) terhadap tahanan yang belum melakukan perekaman kependudukan.Perekaman di Lapas ini sudah yang kedua kalinya. Ini kembali dilakukan jangan sampai ada tahanan baru lagi yang belum melakukan perekaman
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Baubau, La Ode Muslimin Hibali, di Baubau, Jumat, mengatakan perekaman KTP-e dengan pola jemput bola tersebut berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dalam mempercepat dan memenuhi target perekaman warga secara menyeluruh.
"Perekaman di Lapas ini sudah yang kedua kalinya. Ini kembali dilakukan jangan sampai ada tahanan baru lagi yang belum melakukan perekaman," ujar Muslimin yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Baubau ini.
Sistem perekaman dengan jemput bola itu, kata dia, karena juga warga binaan yang menjalani proses hukuman itu tidak diizinkan keluar, sehingga agar setiap warga memiliki data kependudukan dilakukan dengan turun langsung ke lapangan.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak Lapas untuk perekaman e-KTP ini. Memang perekaman sebelumnya juga sudah selesai, namun ini kembali dilaksanakan karena jangan sampai ada tahanan baru lagi," katanya.
Kalau pun nanti dilapangan warga binaan Lapas tersebut semuanya sudah melakukan perekaman, lanjut Muslimin, maka pihaknya mengagendakan kembali mengunjungi sekolah-sekolah khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk perekaman bagi siswa kelas III yang sudah memenuhi persyaratan berusia 17 tahun.
"Baru-baru ini ada dua sekolah yang sudah kami kunjungi yakni SMKN 1 dan SMKN 2 Baubau. Oleh karena itu, kita akan kembali mengarah ke sekolah lainnya seperti SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 3 Baubau, karena dari koordinasi ke pihak sekolah para siswa masih melaksanakan ujian," katanya.
Pihaknya dalam melaksanakan perekaman di setiap sekolah ditargetkan sampai tuntas, sehingga tidak ada lagi warga Baubau yang belum melakukan perekaman KTP-e.
Selain itu, dalam instruksi Mendagri tersebut, kata dia, perekaman KTP-e dapat dilakukan pada wilayah-wilayah pasar, karena itu pihaknya masih mencari lokasi-lokasi yang tepat. Namun yang menjadi keraguan pihaknya peralatan perekaman yang akan dipindah-pindahkan.
"Makanya kita sangat membutuhkan kendaraan perekaman seperti mobil pelayanan SIM keliling. Sebab kalau alat diangkat-angkat sementara di kantor juga tidak sedikit yang datang melakukan perekaman," katanya.
Sedangkan total warga daerah itu yang sudah melakukan perekaman saat ini, sebut dia, telah mencapai 100.181 orang, demikian La Ode Muslimin Hibali.
Baca juga: Sultra termasuk pemberi layanan e-KTP terbaik
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019